RADAR NONSTOP - Sembilan anggota Dewan Press periode 2019 - 2022 telah terpilih. BADAN Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) memutuskan nama-nama anggota Dewan Press melalui rapat pleno pada Kamis (29/11/2018) di Sekretariat Dewan Press, Jakarta.
Ketua BPPA Margiono menjelaskan sembilan nama tersebut dipilih sebagai anggota Dewan Press untuk mewakili unsur wartawan, unsur perusahaan pers, dan tokoh masyarakat.
Badan Pekerja memilih mereka setelah mengumumkan 13 nama calon anggota Dewan Press pada awal November 2018 untuk mendapat masukan dari publik.
BERITA TERKAIT :Difitnah, Bupati Bogor Laporkan Media Nasional
“Kami mengapresiasi masukan dari pelbagai kalangan masyarakat. Masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan anggota BPPA dalam memilih para calon,” kata Margiono dalam siaran pers yang diterima Radar Nonstop.
Sembilan nama anggota Dewan Press 2019-2022 terpilih mewakili tiga unsur, yaitu wartawan, perusahaan pers, dan masyarakat (tokoh masyarakat).
Nih dia 9 Anggota Dewan Press 2019 - 2022
1. Mewakili Unsur Wartawan: Arif Zulkifli, Hendry Ch Bangundan Jamalul Insan
2. Mewakili Unsur Perusahaan Pers: Ahmad Djauhar, Agung Darmajayadan Asep Setiawan.
3. Mewakili Tokoh Masyarakat: Agus Sudibyo, Hassanein Rais dan Mohammad Nuh.
Salah satu di antara kesembilan anggota Dewan Press 2019-2022 tersebut adalah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh.
Sembilan anggota Dewan Press terpilih telah mengikuti proses seleksi dengan baik. Di samping itu, mereka juga telah menandatangani fakta integritas.
Mereka berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga wibawa lembaga Dewan Press, menegakkan kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme media massa, serta mengupayakan pemenuhan hak publik atas informasi.
“Anggota Dewan Press terpilih menghadapi tantangan yang tidak ringan. Karena itu, mereka meneken fakta integritas sebagai komitmen tertulis,” kata Margono. “Konsekuensinya serius. Mereka harus mundur bila melanggar komitmen tersebut.”
Selanjutnya, BPPA akan melaporkan hasil pemilihan ini kepada Dewan Press untuk diteruskan kepada Presiden Joko Widodo.
Sembilan anggota Dewan Press 2019-2022 akan dikukuhkan lewat Keputusan Presiden untuk menggantikan anggota Dewan Press 2016-2019.