RN - Naiknya Omicron dikhawatirkan bisa menambah tren kriminalitas jalanan. Untuk itu semua pihak diminta tetap waspada dan jangan lengah.
Saat ini beberapa pelaku kejahatan memakai modus baru. Misalnya, dengan berjualan online lalu melakukan pertemuan dan langsung melukai korbannya di lokasi.
Di Depok, pasangan suami-istri (pasutri) di Depok, Jawa Barat (Jabar) hampir saja menjadi korban begal. Enam orang pria yang mengaku dari leasing nyaris merampas motor pasutri.
BERITA TERKAIT :Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Ngaku Leasing Rampas Motor, Jakarta Rawan Rampok
Awaslnya, pasutri kaget karena disebut menunggak cicilan. Padahal motor yang mereka pakai dibeli secara tunai. Penghadangan itu terjadi kemarin, Sabtu (19/2/2022) sore pukul 15.00 WIB.
Novi (25), menjelaskan kronologi hingga motornya diberhentikan. Menurut Novi, awalnya mereka sedang melintas di Jalan Mekarsari Raya, Cimanggis.
Saat itu Novi dan suami berboncengan menggunakan satu motor. Selain itu, ada adik Novi yang juga bersama mereka mengendarai motor lain.
Saat pasutri tersebut melintasi BTN Cimanggis, sekelompok pria yang berada di depan kantor bank tersebut menunjuk mereka. Hingga kemudian Novi dan suaminya diikuti oleh sekelompok pria tadi hingga ke Jalan Nusa Indah, Gang Jagal, Cisalak.
"Pas di pertigaan Mekarsari suami ditunjuk. Terus tiba-tiba memang ada yang pepet suami saya, ada yang ikuti dari Mekarsari. Pas belokkan Jalan Nusa Indah, Gang Jagal, 3 motor cegat kita," kata Novi, Minggu (20/2/2022).
Menurut Novi, salah seorang dari mereka sempat menyebut pelat nomor motor miliknya terdaftar ganda di aplikasi Samsat. Novi pun sempat menanyakan nama pemilik motor yang tertera di aplikasi Samsat.
Namun pria tersebut tak bisa menjawab pertanyaan Novi. Malahan, sebut Novi, datang satu pria lainnya yang kemudian menggeledah jok motor miliknya.
"Dia bilang pelatnya dobel. (Saya tanya) 'lah emang namanya siapa (yang tertera di aplikasi Samsat)? Saya pegang STNK', tapi nggak dijawab. Datang lagi orang lain, disuruh tunjukkan STNK," tutur Novi.
Novi dan suami pun dituduh menunggak cicilan motor. Padahal Novi dan suami memiliki BPKB motor tersebut, yang artinya motor milik mereka sudah lunas.
Komplotan pria tersebut juga sempat meminta BPKB motor dimaksud. Namun, Novi dan suami menolak untuk memberikan.
Bahkan, menurut Novi, komplotan pria tersebut tak bisa menunjukkan legalitas sebagai bagian dari leasing motor dipakai. Akhirnya, karena kondisi sekitar mulai ramai warga dan banyak pengendara melintas, 6 pria tersebut pergi dengan sendirinya.
Polda Metro Jaya menyatakan, angka kriminalitas di wilayah hukumnya naik selama pandemi Covid-19. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, peningkatan tidak terjadi pada kejahatan pencurian dengan kekeraasan (curas) atau pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Yusri menambahkan, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengantisipasi kejahatan yang meningkat pada pandemi Covid-19. Tim tersebut berada di bawah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Tim yang dibentuk itu kemudian melakukan patroli pada titik-titik daerah yang rawan aksi kejahatan guna menciptakan keamanan untuk masyarakat.
"Kapolda sudah memerintahkan untuk membentuk tim-tim back up langsung dikendalikan oleh Krimum Polda Metro Jaya untuk memetakan mana-mana wilayah yang menjadi rawan kejahatan, contoh ya curas, curanmor, dan curat," kata Yusri.