Selasa,  26 November 2024

Hingga Akhir Desember

Pengelola Sampah di Belakang Kantor Camat Tamsel Janji Pindah Lokasi

Budhie Uban
Pengelola Sampah di Belakang Kantor Camat Tamsel Janji Pindah Lokasi
Tungku pembakaran sampah di pengelolaan sampah belakang kantor Camat Tambun Selatan

RADAR NONSTOP - Pengelola sampah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tambun akhirnya berjanji akan memindahkan lokasi pengelolaan sampah yang saat ini berada persis di belakang Kantor Camat Tambun Selatan (Tamsel).

Setelah dilakukan pertemuan dengan pihak Kecamatan Tambun Selatan, Jumat (30/11), pengelola sampah BUMDes Ceria Jaya Utama dengan cara penghancuran dengan sistem pembakaran itu meminta waktu untuk memindahkan perlengkapan mereka hingga akhir Desember 2018.

"Kita lakukan pertemuan dengan pihak BUMDes, mereka janji akan pindah lokasi pengelolaan sampah tersebut ke tempat lain hingga akhir Desember 2018," beber Sekretaris Camat (Sekcam) Tambun Selatan P Tanjung, Sabtu (1/12).

Pengelola BUMDes itu, kata Tanjung, meminta waktu untuk membereskan sisa sampah yang menumpuk di lokasi itu hingga akhir Desember 2018.

Menurut Tanjung, pengelolaan sampah yang berada persis di belakang kantor Camat Tambun Selatan itu cukup menyita perhatian pihaknya.

Hal itu, kata dia, lantaran keresahan warga akibat beroperasinya mesin penghancur dan pembakaran sampah tersebut. Bahkan sambungnya, lokasi pengelolaan sampah itu, lanjut dia, sangat dekat dengan permukiman warga dan sekolah.

"Selain bau sampah yang tidak sedap, produk dari pembakaran sampah sangat berpotensi menimbulkan polusi udara. Itu yang membuat warga resah," ungkapnya.

Ia berharap agar BUMDes milik Desa Tambun itu mencari tempat yang representatif dalam melakukan pemindahan lokasi pengelolaan sampah itu, agar tidak terjadi keresahan warga lainnya di kemudian hari.

"Ya lokasinya harus representatif agar tidak ada gejolak di kemudian hari akibat aktivitas pengelolaan sampah tersebut," ujarnya seraya meminta agar pihak BUMDes komitmen hingga batas waktu yang telah dijanjikan untuk memindahkan perlengkapan pengelolaan sampah itu. (*)

BERITA TERKAIT :