Jumat,  22 November 2024

Cabut HET Migor Kemasan

Mendag: Sesuai Arahan Jokowi, Hadiah Berkemah di IKN?

RN/CR
Mendag: Sesuai Arahan Jokowi, Hadiah Berkemah di IKN?
-Net

RN - Kebijakan pencabutan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sesuai arahan Presiden Jokowi.

Kebijakan pencabutan HET itu dicantumkan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022.

Begitu dikatakan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhamad Lutfi, saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI terkait pembahasan mengenai harga komoditas dan kesiapan Kementerian Perdagangan dalam stabilisasi harga dan pasokan barang kebutuhan pokok menjelang Ramadan dan Idul Fitri, Kamis (17/3/2022).

BERITA TERKAIT :
Jakarta Masih Ibu Kota, IKN Masih Berantakan?
Anak Sekarang Hafalnya Lagu Galau Dan K-Pop

"Sesuai arahan Presiden, Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 16 Maret 2022 menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 11 tahun 2022 yang mencabut ketentuan HET Permendag No 06 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng. Permendag No 11 tahun 2022 tersebut baru dan diundangkan, berlaku sejak diundangkan," ungkap Lutfi.

Lutfi menjelaskan, saat ini, HET hanya berlaku untuk minyak goreng curah adalah Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg.

"Semua pengecer yang menjual minyak goreng curah eceran ke konsumen wajib mengikuti HET. Konsumen dimaksud adalah masyarakat dan UMKM dan semua disubsidi BPDPKS," ucap Lutfi.

Kemudian, dia juga sempat menyampaikan permohonan maaf dalam raker tersebut. Dia mengatakan demikian karena salah satunya tak bisa memenuhi undangan pimpinan DPR dalam rapat gabungan dengan Komisi IV, VI, dan VII DPR.
Diketahui, Permendag No 06 tahun 2022 sebelumnya menetapkan HET minyak goreng Rp14.000 per liter untuk kemasan premium dan Rp13.500 per liter kemasan sederhana. Lalu, Rp11.500 per liter minyak goreng curah.

Sebelumnya, Presiden Jokowi berjanji segera menyelesaikan masalah kelangkaan minyak goreng usai berkemah di Ibu Kota Negara (IKN).

Sebelum bertolak ke IKN, Presiden Jokowi melakukan sidak minyak goreng terlebih dahulu di Pasar Kembang dan Pasar Sentul, Kota Yogyakarta pada Minggu, 13 Maret 2022.

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung menjelaskan bahwa sepulang dari IKN, Presiden Jokowi akan memutuskan langkah-langkah yang diambil pemerintah.

#Migor   #HET   #IKN