Sabtu,  20 April 2024

Catat Budaya Itu Milik Indonesia

Biar Gak Dicaplok Negara Miskin Budaya, KRP Nyatakan Sikap Dukung Reog Sebagai ICH UNESCO

HW
Biar Gak Dicaplok Negara Miskin Budaya, KRP Nyatakan Sikap Dukung Reog Sebagai ICH UNESCO
Komunitas Reog Ponorogo Nyatakan Sikap

RN - Indonesia merupakan negara kepulauan serta banyak kebudayaan yang dimiliki oleh masing-masing daerah. Budaya daerah adalah budaya yang menggambarkan keadaan dan sifat di setiap daerah. Mengabaikannya bukan termasuk cara melestarikan daerah di sekitar kita.

Agar tidak ada pengakuan atau pengklaiman sebagai warisan budaya di Indonesia oleh negara luar. Maka, perlu dilakukan pelestarian budaya sebagai upaya perlindungan dari kemusnahan atau kerusakan warisan budaya.

Maksud dari melestarikan budaya adalah agar nilai-nilai luhur budaya, yang ada di dalam suatu tradisi dapat tetap dipertahankan, meskipun telah melalui proses perubahan bentuk budaya.

BERITA TERKAIT :
Dana Kesehatan dan Nasib Rakyat Dipertaruhkan, KRPI: Waspadai RUU Kesehatan
KSBN Diketuai Hendradji Soepandji Berjuang Kolintang dan Reog Masuk Daftar Warisan Dunia UNESCO

Pelestarian budaya juga perlu didukung oleh pemerintah dan diakui oleh dunia. Sehingga tidak ada pencaplokan warisan budaya nusantara atau Republik Indonesia.

Salah satu contoh persoalan warisan seni budaya asal Jawa Timur yakni Reog Ponorogo.

Reog adalah tarian tradisional dalam arena terbuka yang berfungsi sebagai hiburan rakyat, mengandung unsur magis, penari utama adalah orang berkepala singa dengan hiasan bulu merak, ditambah beberapa penari bertopeng dan berkuda lumping dan reog asli dari Indonesia.

Bahkan sempat ramai, ada satu negara yaitu Malaysia mengklaim bahwa kebudayaan itu berasal dari negeri Jiran. Padahal seni kebudayaan Reog asli dari bagian barat-laut, dan Ponorogo Jawa Timur sebagai kota asal Reog yang sebenarnya.

Maka dari itu, untuk melestarikan kebudaayan Indonesia tersebut, Ketua Komunitas Reog Ponorogo (KRP) Suyatno menyatakan sikap dukungan agar reog segera menjadi warisan budaya tak benda (intangiblecultural heritagen/ICH) dan diakui Organisasi PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO).

"Kami komunitas Reog Ponorogo selaku rakyat Indonesia menyatakan dukungan pengusulan Reo Ponorogo sebagai ICH Unesco. Bahwa Seni Budaya Reog milik NKRI," tandasnya dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Kamis(21/04/2022).

Sementara, Reog adalah salah satu budaya daerah di Indonesia yang masih sangat kental dengan hal-hal yang berbau mistik dan ilmu kebatinan yang kuat.