Sabtu,  20 April 2024

Nikita Mirzani Cek Holywings Bali, Warganet Langsung Sindir Status Tersangka  

NS/RN
Nikita Mirzani Cek Holywings Bali, Warganet Langsung Sindir Status Tersangka  
Nikita Mirzani saat menguplode foto di IG soal pembangunan Holywings di Bali.

RN - Disaat heboh kasus Holywings, Nikita Mirzani seperti mengundang komentar netizen. Holywingsw heboh soal nama 'Muhammad' dan 'Maria' dan promosi alkohol. 

Nikita Mirzani dan Hotman Paris sampai saat ini belum buka suara mengenai hal tersebut. Tapi dilihat dari Instagram miliknya, Nikita Mirzani diketahui sedang memantau pembangunan Holywings di Bali.

Dengan pakaian gaya, Nikita Mirzani terlihat sedang memperlihatkan memantau salah satu bisnisnya itu.

BERITA TERKAIT :
Berat Badan Sulit Turun, Minuman Manis Dan Alkohol Jadi Penyebab
Pemabok Itu Mukanya Lebih Cepet Tua, Pecinta Alkohol Baca Ini Ya...

"Super excited for the up coming one of the biggest beach fest club in Asia....... get ready next month for the opening of @holywingsindonesia bali on the 19th," tulis Nikita Mirzani dalam Instagram miliknya.

Unggahan itu sontak membuat netizen ricuh. Mereka semua memberikan komentarnya dalam unggahan Nikita Mirzani tersebut.
"Nyai katanya udah jadi tersangka??" ungkap akun jehR.

"Ada kabar holywing di laporkan tuh," kata akun uyr.

"Serius tanya baca berita apa bener nyai udah jadi tersangkakah?" papar akun kej.

Polisi telah menetapkan enam orang tersangka buntut kasus promosi minuman beralkohol untuk orang bernama 'Muhammad' dan 'Maria' di Holywings. Kasus ini diungkap Polres Metro Jakarta Selatan setelah melakukan patroli siber.

Patroli siber menemukan adanya postingan di akun Instagram Holywings soal promo minuman beralkohol gratis untuk yang bernama 'Muhammad' dan 'Maria'. Polisi menduga ada unsur pidana yang berpotensi menimbulkan hate speech bernuansa SARA dan penistaan agama.

"Dari postingan tersebut kemudian kami melakukan patroli siber, dari patroli yang dilakukan patroli siber itu Polres Metro Jakarta Selatan kami kemudian mendapatkan info keterangan bahwa info tersebut benar dikeluarkan secara resmi dengan oleh pihak HW dan lokasinya memang kantor pusatnya di daerah BSD, Tangsel," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers, Jumat (24/6/2022).

Banjir Protes 

Holywings lagi banjir protes. Banyak ormas, politisi hingga tokoh agama komentar pedas terkait promosi alkohol.

Bahkan, beberapa ormas mengancam akan melakukan aksi demo ke Holywings. Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar ikut teriak. Ketua Umum PKB ini mendesak agar ada pengusutan bagi pemilik.

Cak Imin menilai, penggunaan nama Muhammad dan Maria untuk promo minuman beralkohol oleh Holywing sudah kebablasan. Dia meminta siapapun di Indonesia tidak memanfaatkan kebebasan berusaha untuk melukai keyakinan umat beragama. 

Juru bicara Forum Betawi Rempug (FBR), Fajri Husein menegaskan, jika dalam waktu dekat ini izin Holywings tidak juga dicabut, maka pihaknya akan menggeruduk Disparekraf DKI Jakarta.

“Apalagi informasi yang beredar izinnya juga menyalahi, izin resto beroperasi hiburan. Artinya, selain telah melecehkan Ummat Islam, Holywings juga ditengarai lakukan penggelapan pajak,” tandasnya.

Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota dan Dandim 0606 Kota Bogor secara mendadak melakukan penyegelan cafe dan resto Elvis bekas Holywings di Bogor di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Sabtu (25/6) siang.

Awalnya, Forkopimda Kota Bogor ingin mengecek apakah Elvis yang ternyata masih satu grup dengan Holywings Indonesia juga mempromosikan minum beralkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Namun setelah dilakukan penggeledahan ditemukan ratusan minuman keras dengan kadar alkohol tinggi yang disembunyikan di Gudang belakang.

“Kami tidak menemukan promosi itu disini, tetapi kemudian kami melakukan pengecekan atas ijin yang diberikan. Ijin yang diberikan ini bukan untuk menjual alkohol di atas 5 persen tetapi dari pengecekan kami hari ini ditemukan alkohol di atas 5 persen.” Kata Wali Kota Bogor Bima Arya.

Sebagai sanksi Pemkot Bogor melakukan penyegelan hingga 14 hari ke depan. Bima juga mengancam akan mencabut ijin usaha.