RADAR NONSTOP - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi menggelar Pimbinaan Pengusaha Angkutan di wilayah Kabupaten Bekasi di Grand Cikarang Hotel, Jababeka, Selasa (11/12).
Hadir Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, H.R. Yana Suyatna dan para narasumber yakni Kepala STTD Kabupaten Bekasi, Kepala BPTJ Jabodetabekjur yang diwakili Kasubid Multi Moda, Wakasat Lantas Polrestro Bekasi Kabupaten dan Kepala Jasa Raharja Cabang Bekasi.
Hadir pula, pengurus Koppasi dan para pengusaha angkutan di Kabupaten Bekasi.
Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran para nara sumber untuk memberikan edukasi kepada pengusaha angkutan.
Pihaknya mengapresiasi Koppasi yang selama ini telah bekerjasama dengan Dishub Kabupaten Bekasi.
"Koppasi telah membantu tugas kami, ketika pengusaha-pengusaha angkutan sedang kolaps, Alhamdulillah bisa diselamatkan oleh Koppasi," terang Yana.
Terpisah, Yudi C Permana Kabid Angkutan Dishub Kabupaten Bekasi mengatakan, pembinaan pengusaha angkutan ini bertujuan memberikan edukasi kepada para pengusaha angkutan tentang bagaimana tata cara memproses perizinan dan cara mengcover Jasa Raharja.
Selain itu, kata Yudi, menyikapi jebijakan pemeruntah pusat, seperti Odol, pembatasan golongan 3, 4 dan 5, kemudian ganjil genap dan lain sebagainya.
"Mudah-mudahan dengan edukasi yang diberikan oleh sejumlah nara sumber bisa mengakomodir semua permasalahan atau uneg-uneg yang dialami pengusaha, sehingga bisa mengetahui mengenai hak dan kewajibannya sebagai pengusaha angkutan di Kabupaten Bekasi," pungkasnya. (*)