Sabtu,  20 April 2024

Sebentar Lagi Turun Tahta, Pak Jokowi Harus Netral Tunjuk Pj Kepala Daerah

Tori
Sebentar Lagi Turun Tahta, Pak Jokowi Harus Netral Tunjuk Pj Kepala Daerah
Presiden Joko Widodo/Biro Setpres

RN - Pemerintah dalam memilih penjabat (pj) kepala daerah harus memperhatikan faktor independensi, selain kapabilitas dan kualitas.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menekankan, aspek independensi sangat penting demi menjaga netralitas pemerintah daerah menjelang pemilihan serentak pada Pemilu 2024. Hal ini juga menghindari adanya oknum penjabat kepala daerah yang menjadi bagian dari tim sukses partai politik tertentu. 

Selain itu juga untuk meminimalisasi potensi terjadinya politisasi birokrasi di daerah.

BERITA TERKAIT :
Banyak Gak Netral, Pj Kepala Daerah Terlibat Politik Praktis 
Bakal Dicopot, Pj Kepala Daerah Netral Semoga Bukan Pencitraan?

Ia berharap pemerintah pusat bersikap independen dalam memilih pj. kepala daerah sebagaimana amanat UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam UU ASN menyebutkan bahwa para ASN harus memiliki integritas, kapabilitas, dan independen dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Guspardi menyebutkan salah satu tugas pj. kepala daerah adalah mengawal ASN dan birokrasi agar tetap bekerja netral di tengah proses tahapan Pemilu 2024.

Menurut dia, pemilihan pj. kepala daerah yang mengutamakan aspek independensi juga dapat menjadi warisan yang baik bagi Presiden Jokowi yang akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2024. 

"Karena berposisi sebagai presiden, beliau tentu akan bersikap sebagai negarawan yang tidak mau menjadikan ranah pemilihan penjabat kepala daerah sebagai 'lahan' memenangkan partai politik tertentu," ujarnya.