RADAR NONSTOP - Camat Babelan, Deni Mulyadi berjanji akan membuat sarana memadai untuk pelayanan terhadap penyandang disabilitas di kantor Kecamatan Babelan.
"Ya, kita akan siapkan sarana jalan untuk penyandang disabilitas yang mau mengurus administrasi di Kecamatan Babelan," ujar Deni kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group) terkait tidak tersedianya sarana untuk penyandang disabilitas di kantor Kecamatan Babelan.
Namun sayangnya, bukan serta merta dilakukan sesegera mungkin. Menurut Deni, pembuatan sarana tersebut bakal dikerjakan usai dirinya menjalankan ibadah umroh ke Tanah Suci.
"Nanti setelah saya pulang umroh ya. Saya berangkat umroh tanggal 21 Desember," singkatnya, Rabu (12/12).
Seperti diberitakan sebelumnya, Aditya (21), warga Perumahan Pondok Ungu Permai (PUP) Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan terpaksa harus dibopong keluarganya dari kursi roda ketika hendak masuk ke kantor Kecamatan Babelan.
Aditya, penyandang disabilitas yang tercatat sebagai siswa kelas II SLB Taman Harapan Baru, Kecamatan Medan Satria ini diantar keluarganya ke Kecamatan Babelan, lantaran ingin melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP El).
"Saya ke sini mengantar anak saya untuk melakukan perekaman E-KTP. Aditya sudah punya KTP tapi belum E-KTP, makanya saya antar ke Kecamatan karena ingin melakukan perekaman E-KTP, tapi harus dibopong karena enggak ada sarana untuk melintas kursi roda," ujar Sri, orangtua Aditya.
Pantauan RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), pihak Kecamatan Babelan tidak menyiapkan sarana prasarana untuk warganya penyandang disabilitas, sehingga penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda akan kesulitan masuk ke kantor kecamatan tersebut.
"Harusnya pihak Kecamatan Babelan menyiapkan fasilitas khusus untuk penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas harus mendapatkan perlakuan khusus oleh pihak pemerintah," tegas Rochmatillah, pemerhati sosial yang membantu Aditya untuk masuk ke kantor Kecamatan Babelan, Rabu (12/12).
Menurutnya, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi harusnya peduli kepada para penyandang disabilitas di semua satuannkerja perangkat daerah (SKPD), apalagi di setiap kecamatan, Kelurahan maupun desa yang bersentuhan langsung dengan warganya.
"Kami berharap Bupati Bekasi melalui bawahannya agar lebih peduli terhadap para penyandang disabilitas yang merupakan warga Kabupaten Bekasi," imbuhnya. (*)