Jumat,  22 November 2024

Eks Kepsek SMPN 17 Diduga Tak Kerja Sendiri, LBH Keadilan Desak Kejari Tangsel Seret Aktor Intelektual

BCR
Eks Kepsek SMPN 17 Diduga Tak Kerja Sendiri, LBH Keadilan Desak Kejari Tangsel Seret Aktor Intelektual
Eks Kepsek SMPN 17, Marhaen Nusantar saat ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan -Net

RN - LBH Keadilan mendesak Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan tidak berpuas diri hanya menetapkan Marhaen Nusantara (mantan Kepsek SMPN 17) sebagai tersangka kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2020.

“Sudah seharusnya penyidikan tidak berhenti pada penetapan aktor lapangan saja. Tidak mungkin tidak ada pihak lain yang terlibat,” ungkap Direktur LBH Keadilan, Muhamad Fadil lewat keterangan tertulis (Selasa 12/7).

Fadil menduga, Tonton, sapaan akrab Marhaen Nusantara hanya berperan sebagai eksekutor di lapangan. Namun ada aktor intelektual yang punya kekuatan serta kekuasaan besar sebagai pengatur di balik layar dari skenario korupsi berjamaah ini.

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Modus Baru Hipnotis Di Serpong Tangsel, ATM Ditukar Lalu Dikuras, Duit Belanja Emak-Emak Ludes 

“Kami menduga ada pelaku lain yang lebih kuat sehingga tersangka MN berani melakukannya,” sebut Fadil.

Menurutnya, dari hasil berita acara pemeriksaan penyidikan tersangka ada yang janggal. Indikasinya terendus dari pihak bank yang mengizinkan Marhaen melakukan aktivasi dan menarik dana tanpa surat kuasa orang tua/wali murid penerima manfaat.

“(Tersangka) tidak mungkin berani tanpa adanya jaminan dari orang yang memiliki kekuasaan,” ujarnya. Fadil menulis maksud dari jaminan tanda kutip.

Sebelumnya, Kejari Tangsel melansir bahwa tersangka telah 11 kali melakukan penarikan dana tunai di BRI KCP Indah Mas Balaraja, Kabupaten Tangerang. Akibat korupsi dana PIP di SMPN 17 Tangsel merugikan keuangan negara sebanyak Rp 699 juta.

Tonton kemarin usai ditetapkan sebagai tersangka tampil mengenakan rompi warna pink dengan tangan diborgol. Ia langsung dijebloskan Lapas Pemuda Klas IIA Tangerang untuk ditahan selama 20 hari kedepan.

#Tangsel   #PIP   #Kejari