Sabtu,  20 April 2024

Woi Catat Nih, Duit BLT BBM Jangan Buat Beli Ponsel Ya

RN/NS
Woi Catat Nih, Duit BLT BBM Jangan Buat Beli Ponsel Ya
Ilustrasi

 

RN - 165.985 warga bakal menerima duit tunai BLT kenaikan BBM. Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta berharap agar dana tersebut tidak dipakai untuk beli paket internet atau HP.

Kepala Dinsos DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan bidang terkait dan suku dinas sosial (sudinsos) di lima wilayah kota untuk mengerahkan petugas agar memonitor penyaluran bantuan sosial di lapangan.

BERITA TERKAIT :
Sowan Ke SBY, Prabowo Gak Bicara Kursi Menteri Di Cikeas? 
Dapat Pujian Dari AHY, Sinyal Demokrat Kasih Tiket Pilkada Untuk Pj Gubernur DKI?

Penyaluran BLT BBM akan dilakukan di kantor kelurahan atau tempat yang disetujui komunitas di lokasi terpencil seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain itu, penyaluran juga dilakukan pintu ke pintu (door to door) atau home visit bagi penerima manfaat yang merupakan lansia maupun penyandang disabilitas.

"Warga cukup menunjukan KTP kepada petugas penyalur. Setelah itu dilakukan verifikasi petugas dengan aplikasi yang sudah tersistem secara otomatis di data Kemensos RI. Dari situ, barulah warga menerima bantuan berupa uang tunai," ungkap Premi, Senin, 12 September 2022.

Perlu diketahui, pemerintah melalui Kemensos RI telah menyalurkan BLT BBM sebesar Rp 12,96 triliun mulai 1 September 2022 yang ditujukan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Di DKI Jakarta, tercatat ada 165.985 KPM yang akan mendapatkan bantuan pada gelombang 1.

Sasaran penerima BLT BBM sendiri meliputi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos.

Total bantuan yang diterima Rp 150 ribu per bulan. Bantuan akan diberikan selama empat bulan, tepatnya dari September hingga Desember 2022.

Namun, mekanisme penyalurannya dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama September ini Rp 300 ribu dilanjutkan tahap kedua pada Desember senilai Rp 300 ribu. Sehingga total bantuan per KPM sebesar Rp 600 ribu.