Jumat,  03 May 2024

Ombudsman RI Minta Presiden Tunda Wacana Peleburan BP Batam

Aditya
Ombudsman RI Minta Presiden Tunda Wacana Peleburan BP Batam

RADAR NONSTOP - Pengalihan Badan Pengusahaan (BP) Batam ke Pemerintah Kota (Pemkot) dinilai terlalu tergesa-gesa.

Pengalihan dilakukan tanpa kajian mendalam dan melibatkan seluruh stakeholder terkait Batam. Komisioner Ombudsman RI Laode Ida meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda pengalihan tersebut. Ombudsman khawatir akan berdampak buruk bagi Batam sebagai kawasan khusus di Indonesia.

"Kita minta ini ditunda, semua keputusan soal BP Batam ini ditunda karena khawatir dampaknya ke depan,makanya kita berharap Pak Jokowi enggak tergesa-gesa melakukan perubahan ini, karena menyebabkan guncangan investasi. Yang harus dilakukan batalkan rencana peleburan. Kaji dulu, tidak boleh tergesa-gesa," ungkap Laode Ida saat ditemui di dalam diskusi Menakar Masa Depan Batam Pasca Pengalihan BP Batam di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (19/12).

BERITA TERKAIT :

Menurut Laode, Ombudsman pernah melakukan penelitian terkait kawasan khusus Batam. Hasil kajian tidak ditemukan dualisme kelembagaan seperti apa yang diyakini pemerintah dan menyebabkan penurunan kinerja.

Penurunan kinerja Batam yang merupakan kawasan khusus terjadi sejak tahun 2012 - 2014. Di tahun 2017, pertumbuhan ekonomi Batam (Kepulauan Riau) hanya 2,7% dengan pertumbuhan di sektor industri 1,7%.

"Masalahnya ketidakpuasan pemerintah daerah kepada BP Batam. Soal pergantian kepemimpinan tidak ada dampak apa-apa anjloknya kinerja kawasan Batam," tutup Laode.

#La   #Ode   #Ida