RN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) nampaknya lagi geregetan. Walau regulasi terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah jelas tapi masih terhambat.
Jokowi mengaku pembangunan IKN diatur oleh Ketetapan MPR (Tap MPR).
BERITA TERKAIT :Jakarta Masih Ibu Kota, IKN Masih Berantakan?
Pemprov DKI Gencar Gaungkan Anti Korupsi, Coba Dong Audit Kekayaan Pejabat CKTRP?
"Tetapi saya meyakini bahwa regulasi yang sudah kita siapkan, UU nya ada. Tadi segera PP nya mengenai insentif-insentif itu ada. Terus kurang apalagi? Sampaikan kalau misal, 'Pak nggak yakin Pak, kita perlu Tap MPR'. Pak Ketua MPR ada di sini, Pak Bambang Soesatyo. Kalau masih lho ya, kurang, kurang apalagi?" kata Jokowi dalam acara Ibu Kota Nusantara: Sejarah Baru Peradaban Baru di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).
Jokowi ingin pembangunan IKN cepat dimulai. Dia lantas membeberkan sejumlah progres yang telah dilakukan pemerintah.
"Karena yang kita inginkan, yang saya inginkan adalah kita ini ingin cepat memulai. Bukan dari pihak pemerintah. Pemerintah sudah memulai. bendungan untuk air sudah kita mulai. Tahun yang lalu. Infrastruktur jalan sudah kita mulai. Tadi juga membangun untuk para pekerja juga sudah kita mulai," ujar Jokowi.
Jokowi kini menunggu peran dari swasta untuk terlibat dalam pembangunan IKN. Jokowi berharap dukungan konkret dari para pengusaha.
"Sekarang saya menunggu. Dari investasi, dari investor, dari private sektor, apa? Saya akan panggil satu-satu. Eh bukan satu, tiga puluh-tiga puluh. Ya. akan saya tunjuk satu-satu. Berapa hektare? Berapa hektare? Berapa hektare? Dibangunnya kapan? Dibangunnya kapan? Dibangunnya kapan? Lebih itu, itu lebih riil buat saya dan saya memang senang hal yang riil," beber Jokowi.