RN - Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari bertemu sejumlah tokoh lintas unsur di Sumatera Utara (Sumut) untuk mematangkan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan.
Pertemuan pada Rabu (9/11/2022) yang dikemas diskusi itu dihadiri pakar dan dosen senior Ilmu Komunikasi Sumatera Utara dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Medan Sakhyan Asmara, pakar sejarah Unimed Prof Ichwan Azhari, mantan Kadis Kominfo Sumut Dr Eddy Syofian MAP, dan Plt Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus dan praktisi pers Zulfikar Tanjung.
BERITA TERKAIT :Member Superstar Fitness Merasa Kena Tipu, Bakal Sita Alat Gym Untuk Tutupi Kerugian
Jakmania Ragu RK Cinta Persija, Pengamat: Wajar Saja Mereka Kecewa
Sementara itu, Ketum PWI Pusat turut didampingi Bendum PWI Pusat Muhammad Ihsan, Wakil Bendum Edi Yoga dan Ketua PWI Sumatera Utara (Sumut), Farianda Putra Sinik .
Secara umum, kata Atal, pihaknya ingin memperkuat program acara HPN di luar agenda utama rutin seperti sebelum acara puncak 9 Februari yang dihadiri presiden, akan ada sejumlah kegiatan lainnya.
Misalnya, Deklarasi Pers Medan, kemudian usulan berdirinya Monumen Pers dengan memanfaatkan salah satu gedung bersejarah tempat kantor redaksi surat kabar pada zaman Belanda De Sumatera Post. Program lainnya Pameran 100 Tahun Persuratkabaran di Sumut, UMKM, hiburan rakyat dan sebagainya.
Prof Ichwan mengurai kehidupan pers sejak zaman sebelum kemerdekaan sampai saat ini di Sumut.
"Di Sumatera Utara terdapat tidak kurang 135 penerbitan pers yang pernah ada dan tersebar mulai dari Langkat sampai Mandailing Natal. Pada zaman Hindia Belanda, pers yang terbit di Sumatera Utara, hampir semua menunjukkan militansinya menginformasikan semangat juang untuk meraih kemerdekaan," ulas Prod Ichwan.
Meski dalam suasana penjajahan, tetapi pers di Sumut dengan lihai memainkan bahasa-bahasa jurnalistik yang mampu memancing semangat juang bangsa Indonesia. Bahkan tidak dapat didelik sebagai pelanggaran karena menggunakan gaya bahasa jurnalistik yang unik dan mengesankan.
Pakar sejarah yang sangat terkenal di Medan itu menggambarkan bagaimana pers di Sumut mampu menyajikan trik-trik pemberitaan dan informasi yang dapat menarik dan mengikat pembaca secara sosial, politik maupun ekonomi.
Dari sinilah menurut Ichwan, benang merah sejarah pers nasional yang melahirkan para tokoh pers nasional seperti Adinegoro Parada Harahap, H Adam Malik, Mangaraja Salemboewe, sampai pada masa era kemerdekaan seperti Mohammad Said, Ani Idrus, Arif Lubis, Ibrahim Sinik, GM. Panggabean, Zahari dan lainnya.
"Itulah sebabnya bila bicara pers nasional tidak bisa dilepaskan dari perjuangan pers di Sumatera Utara. Pers perjuangan yang penuh idealisme, menjadi ciri khas pers di Sumatera Utara yang diharapkan dapat terus dipelihara dalam kehidupan pers Indonesia dewasa ini," ujarnya.
Sakhyan Asmara menggarisbawahi pernyataan Prof Ichwan bahwa masyarakat saat ini merindiukan pers nasional dan juga pers lokal yang bebas, berintegritas serta memiliki idealisme yang tinggi.
Perkembangan kehidupan pers saat ini, ia melihat berada di antara idealisme dan pragmatisme. Dampaknya, fungsi pers sebagai pengawasan sosial menjadi tergangggu. Hal itu tidak bisa dihindari karena perkembangan tuntutan zaman dan juga perkembangan situasi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia.
"Corak pers saat ini sangat mudah dikenal dan diketahui isi pemberitaan atau informasinya. Bila kita mengetahi siapa pemilik modal di belakang suatu penerbitan pers, maka corak informasi dan pemberitaannya juga tidak akan lari dari profil pemodal yang menghidupkan penerbitan pers tersebut," tuturnya.
Oleh sebab itu, Sakhyan berharap perlu ada terobosan baik dalam bentuk penyempurnaan regulasi tentang pers yang mampu mempertegas eksistensi penerbitan pers dan para jurnalis. Di samping perlunya berbagai upaya yang mampu meningkatkan kualitas sumber daya insan pers nasional. Sehingga, cita-cita untuk membangun pers yang merdeka tapi bermartabat akan dapat tercapai.
Atal S. Depari memastikan mencatat semua masukan yang ada untuk di-breakdown dalam bentuk kegiatan dalam HPN 2023 di Sumut.