Sabtu,  20 April 2024

Revitalisasi Dermaga Kepulauan Seribu Disinyalir Tidak Sesuai Spesifikasi

RN/CR
Revitalisasi Dermaga Kepulauan Seribu Disinyalir Tidak Sesuai Spesifikasi
Revitalisasi Dermanaga Pulau Sebira -Net

RN - Disinyalir terjadi korupsi dalam revitalisasi empat dermaga di Kepulauan Seribu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Pangkalnya, ada pengurangan spesifikasi dari yang sudah ditentukan di dalam daftar kuantitas (bill of quantity/BoQ).

Pengurangan spesifikasi itu menyangkut tidak dilakukannya pembuatan hydrophobic pore blocking ingeridients (HPI) melindungi beton serta tulangan/waterproofing permanen K-350 baik untuk beberapa pekerjaan di sejumlah bangunan. Misalnya, berdasarkan salinan BoQ revitalisasi pekerjaan toping off.

Selain itu, fondasi tapak, tic beam, plat lantai, kolom, dan ring balok gedung Kargo; fondasi tapak, tic beam, plat lantai, kolom, dan ring balok plus dak atap di ruang genset; fondasi tapak, tic beam, plat lantai, dan kolom bengkel kapal; serta fondasi tapak, tic beam, plat lantai, kolom, dan ring balok plus dak atap musala.

BERITA TERKAIT :
Anies Bakal Pudar Jika Tak Maju Pilkada Jakarta, Tawaran PKS & NasDem Wajib Dipikirkan...
Qatar Puncaki Klasemen Grup A Piala Asia U-23, Indonesia?

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 dan perubahannya, daftar kuantitas (BoQ) menjadi salah satu bagian penting dokumen kontrak dalam perjanjian. Artinya, penetapannya dilakukan sebelum lelang apalagi pekerjaan dilakukan kontraktor.

Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) I/II Kepulauan Seribu 

Revitalisasi dermaga di 4 pulai tersebut menelan anggaran lebih dari Rp132 miliar. Perinciannya, di Pulau Pramuka sebesar Rp26,621 miliar, Pulau Sebira Rp35,405 miliar, Pulau Tidung Rp49,226 miliar, dan Pulau Kelapa Rp22,12 miliar.


Proyek di Pulau Sebira dimenangkan PT Pharmakarya Adhimandiri, sedangkan Pulau Pramuka digarap PT Masa Metonia. Sementara itu, PT Rayhan Indah Perkasa memenangi tender di Pulau Kelapa dan PT Rudy Jaya menggarap proyek di Pulau Tidung.

Proyek pembangunan pelabuhan serta beberapa fasilitas lainnya itu sempat direncanakan hingga masuk tahap lelang pada 2019. Namun, dihentikan pada 2020 karena anggarannya terimbas refocusing APBD akibat pandemi Covid-19 sehingga baru bisa digelar kembali pada tahun ini.

Terkait hasil investigasi ini, pihak - pihak terkait belum memberikan tanggapan dan pernyataan apapun