Jumat,  22 November 2024

Siapa Bilang Jenderal Gak Bisa Kena Tipu, Buktinya Irjen Teddy Ngaku Malah Amsiong

RN/NS
Siapa Bilang Jenderal Gak Bisa Kena Tipu, Buktinya Irjen Teddy Ngaku Malah Amsiong

RN - Pengakuan Linda yang ditiduri Irjen Pol Teddy Minahasa di kapal bikin gempar. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu merasa kehormatannya dihancurkan.

Teddy awalnya ingin menjebak Linda dengan sabu-sabu. Teddy mengenal Linda disebuah Hotel Classic, Pasar Baru,  Jakpus.

"Inilah pintu masuk untuk mengerjai dia (Linda)," kata Teddy saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu, 1 Maret 2023.

BERITA TERKAIT :
Respon Pengunjung Soal Lahan Parkir, Kepala Puskes Penjaringan Langsung "Bedah" Lahan
Pastikan Anak-anak Sudah Terimunisasi, Petugas Puskes se- Penjaringan Sweeping Polio

Teddy menjelaskan, niat menjebak tersebut muncul lantaran Linda sempat memberikan informasi yang salah kepadanya tahun 2019. 

Teddy dan jajarannya saat itu tertipu dengan informasi yang diberikan Linda terkait penanganan narkoba dalam jumlah besar dari Myanmar. 

"Dalam peristiwa tahun 2019 di kapal itu banyak anak buah saya. Saya malu kehormatan saya di depan anak buah saya, jenderal bisa tertipu mentah-mentah seperti ini," kata Teddy.

Kesempatan untuk menjebak datang ketika Linda menghubungi Teddy untuk meminta ongkos ke Brunei Darussalam. Alasan Linda saat itu ingin menjualkan koleksi keris milik Teddy. "Waktu itu saya pikir ini (Linda) pasti mau nipu lagi," kata Teddy.

Teddy pun mengarahkan mantan Kapolres Bukittinggi, Doddy Prawiranegara, untuk memberikan sabu seberat lima kilogram kepada Linda.

Teddy meminta Doddy untuk meminjam sabu seberat lima kilogram yang sudah ditahan Kejaksaan. "Karena berdasarkan informasi dari Kapolres pemusnah itu 35 kilogram, lima kilogram dibawa ke kejaksaan untuk persidangan," kata Teddy.

Tujuannya agar Linda ditangkap saat memegang sabu tersebut. "'Mas kita kerjain orang ini, ini orang brengsek pernah kerjain saya'," kata Teddy menirukan percakapan kepada Doddy kala itu.

Linda, Teddy dan Doddy kemudian ditangkap atas dugaan menjual sabu hasil barang bukti seberat lima kilogram. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan. Sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.