Selasa,  03 December 2024

Kemenkes Minta Urus Izin, Warga Minta Pengobatan Ida Dayak Jangan Diganggu

RN/NS
Kemenkes Minta Urus Izin, Warga Minta Pengobatan Ida Dayak Jangan Diganggu
Ida Dayak viral.

RN - Ida Dayak lagi viral. Kemampuannya dalam mengobati segala macam penyakit lagi digandrungi masyarakat.

Selain murah, pengobatan Ida Dayak tanpa resiko. Bagaimana tidak, dengan hanya membeli minyak bintang seharga Rp 50 ribu saja Ida nampak sukses mengobati keseleo, kelumpuhan, hingga stroke.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa pengobatan tradisional telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 103 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 61 Tahun 2016 tentang Layanan Kesehatan Empiris.

BERITA TERKAIT :
Kurang 160 Ribu Dokter Spesialis, Prabowo Minta India Bantu Indonesia
Tol Cipali Rawan Begal, Viral Komplotan Maling Ban Serep Kejar-Kejaran Dengan Polisi

Namun, kata Nadia, pelayanan kesehatan tradisional ini harus mendapatkan penilaian Hatra, memiliki perkumpulan dan harus memiliki surat tanda praktik tradisional (STR).

“Karena kan layanan tradisional itu bukan kayak layanan kesehatan modern ada evidence base. Kayak orang divaksin ada uji klinis 1,2,3. Ini empiris. Berdasarkan pengalaman, adalah penilaian dari namanya hatra (penyehat tradisional) dan dia punya perkumpulan. Mereka harus punya STR. Surat tanda praktik tradisional. Di Permenkes diatur,” kata Nadia kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Soal masyarakat yang rela mengantre demi mendapatkan pengobatan Ida Dayak, Nadia menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pembinaan, karena masyarakat diberi kebebasan untuk melakukan pengobatan tradisional atau moderen. Yang terpenting, jangan sampai ada yang dirugikan lewat pengobatan tradisional itu.

“Ya kita akan lakukan pembinaan. Mereka kan punya pilihan mau tradisional atau modern. Jadi yang penting kita jaga jangan sampai ada yang dirugikan. Misalnya kalau ada orang kanker ya. Kalau dia di awal stadium bisa sembuh total. Tapi jangan sampai dia enggak dapet info sebenarnya kalau dia cepet, tapi berobat tradisional jadi terlambat,” terangnya.

Oleh karena itu, menurut Nadia, yang paling penting adalah literasi kepada masyarakat, bahwa masyarakat harus tahu pentingnya pembinaan Hatra.

Sementara warga Depok menilai, larangan Kemenkes itu seperti tidak ngaca. "Ke RS mahal, pakai BPJS juga lama dan sulit. Ida Dayak adalah solusi," terang Robi kepada wartawan, Rabu (5/4) malam. 

Warga lainnya menilai, Ida Dayak menjadi solusi pengobatan murah meriah. "Ke dokter bisa ratusan ribu hingga jutaan. Di Ida Dayak kan murah cuma 50 ribu," tegasnya.