Senin,  14 October 2024

KPK Lagi Cari Data Korupsi Beras Bansos Di Kantor Risma 

RN/NS
KPK Lagi Cari Data Korupsi Beras Bansos Di Kantor Risma 
Ilustrasi

RN - KPK lagi mencari bukti soal beras bansos. Selasa (23/5), KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementerian Sosial (Kemensos) terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras Kemensos. 

Tindakan KPK itu dilakukan dalam proses pengumpulan barang bukti. Diketahui, saat penggeledahan, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini sedang rapat.

"Tim penyidik KPK di Kemensos dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait dugaan tipikor penyaluran bansos berupa beras untuk program keluarga harapan tahun 2020-2021 di Kemensos," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

BERITA TERKAIT :
Duit Bansos Jakarta Cair, Per Orang Dapat 900 Ribu
Sri Mulyani Lapor Prabowo, Semoga APBN Dan Ekonomi Lancar

KPK belum memerinci barang bukti yang telah disita penyidik. KPK pun belum menjelaskan ruangan siapa yang dilakukan penggeledahan.

Ali mengatakan proses penyidikan dugaan korupsi beras bansos masih berlangsung. KPK akan segera menjelaskan duduk perkara kasus tersebut ketika semua bukti telah terkumpul.

"Yang pasti bahwa KPK saat ini masih terus melakukan proses penyidikan perkara dimaksud. Dan pada saatnya nanti kami pasti akan sampaikan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap, termasuk pasal-pasal yang diterapkan," ujar Ali.

Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos beras di Kementerian Sosial. Para tersangka kini juga dicegah bepergian ke luar negeri.

"Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap enam orang yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/3).

Ali mengatakan proses pencegahan dilakukan selama enam bulan. Pencegahan itu juga bisa diperpanjang jika dibutuhkan.

"Saat ini adalah pengajuan cegah pertama selama 6 bulan ke depan sampai Juli 2023 dan dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan," ujar Ali.

Sudah ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu tersangka telah diketahui bernama Kuncoro Wibowo (KW). Kuncoro merupakan mantan Dirut TransJakarta.