RADAR NONSTOP - Polda Jawa Timur (Jatim) mengantongi nama 45 artis dan 100 model jadi pelaku bisnis esek - esek alias jadi pelacur.
Nama - nama tersebut diungkap dari pengembangan kasus prostitusi online Vanessa Angle yang ditangkap saat ML (Making Love) dengan R (45) tahun di salah satu hotel di Surabaya belum lama ini.
Artis dan model tersebut, semua terkait dengan jaringan dua mucikari bernama Endang dan Tantri. Berdasarkan hasil penelusuran polisi, Tantri bertugas membawahi atau menjadi perantara model. Sedangkan Endang yang kontak langsung dengan artis.
BERITA TERKAIT :Artis Tajir, Bisnis Prilly Latuconsina Dari Klub Bola Hingga Toko Roti
Baru Cerai Sudah Dapat Teman Dekat, Cinlok Inara Rusli Lepas Status Janda?
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, tarif artis dan model yang diduga terlibat prostirusi bervariasi. Ada yang Rp 100 juta, Rp 80 juta, Rp 50 juta, dan Rp 25 juta. Tergantung tingkat kepopulerannya.
“Yang paling murah Rp 25 juta. Kami sudah pegang nama-namanya. Nanti kami periksa secara maraton," kata Luki di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).
Luki menerangkan, Endang dan Tantri bukan satu-satunya anggota jaringan. Setidaknya ada satu rekan Tantri dan Endang yang juga masuk dalam satu jaringan sejak mereka beroperasi pada 2017.
Polda Jatim masih melacak keberadaan mucikari ketiga itu. Namun hasil penyidikan sementara menyebutkan bahwa mereka menerima fee sebesar 25 persen dari tarif tiap artis atau model.
Ketiga mucikari itu membagi fee-nya sama rata.
“Kalau dilihat ini ada (aktifitas pemesanan) di semua kota dan luar negeri. Semua (pesanan) menggunakan digital dengan uang muka 30 persen awal," ungkap Luki.
Tak hanya jaringan sesama mucikari, Luki menyebutkan jika jaringan mereka juga berhubungan dengan para pengguna jasa seks artis.
Tak hanya pengusaha, ada pula beberapa pemesan yang berlatarbelakang lain. "Pelanggan dari segala kalangan dan profesi," sebut Luki.