Sabtu,  27 April 2024

Kasus Korupsi Bansos, Dituding Terima 3 M, Artis Lady Marsella Ngamuk...

RN/NS
Kasus Korupsi Bansos, Dituding Terima 3 M, Artis Lady Marsella Ngamuk...
Lady Marsella

RN - Lady Marsella kesal. Dia meradang lantaran dituding melakukan penipuan dalam proyek bantuan sosial (bansos), senilai Rp60 miliar. 

Lady juga dituding telah diberikan uang sekitar Rp3 miliar, sebagai uang muka untuk surat perintah kerja (SPK).

Melihat tudingan-tudingan dialamatkan kepada dirinya, Lady merasa bingung. Dia mengklaim bahwa, ia baru saja mengenal pihak tersebut dan diminta sebesar Rp3 miliar.

BERITA TERKAIT :
Bansos Dimentahkan MK, Hakim Sebut Tidak Dongkrak Suara Prabowo 
Nikita Curhat Kena Mental, Apakah Inisial RI Apakah Ajudan Prabowo?

Atas masalah ini, Lady Marsella kini telah melaporkan individu berinisial ASL atas tuduhan penggelapan dan pemalsuan dokumen.

"Tuduhan saya menerima uang Rp 3 Miliar dengan BPKB sebagai jaminan adalah sangat tidak benar. Apakah mungkin saya tidak mengenal ASL, belum pernah bertemu dengannya, dan tiba-tiba dia memberi saya uang sebesar Rp 3 Miliar serta memberikan SPK asli?," ujar Lady Marsella saat jumpa pers di kawasan Sunter, Jakarta Utara baru-baru ini.

"Saya juga dituduh membawa BPKB sebagai jaminan pada hari yang sama, ini jelas upaya fitnah,"sambung dia.

Lady meminta pihak ASL membuktikan, apakah adanya aktivitas transfer atau penyerahan 3 miliar kepada dirinya. Dengan statement itu, ia meyakini betul bahwa pihak penuding tidak dapat membuktikannya.

"Saya yakin dia tidak akan mampu membuktikan adanya transfer uang. Ini bukan sekadar kebohongan publik, lebih dari itu,"jelas Lady.

Lebih lanjut, Lady mengaku kalau ASL sudah mengembalikan uang kerugian kepada polisi, pada 20 Januari 2023 lalu. Bahkan dia membantah, jika dirinya mengembalikan uang Rp 3 miliar dan laporannya terhadap ASL dihentikan penyidik.

Sebelumnya, masalah ini ketika laporannya tuduhan penggelapan dan pemalsuan dokumen. Tetapi menurut pihak ASL, laporan tersebut sudah dihentikan polisi.

Lady Marsella membantah bahwa laporannya itu dihentikan penyidik. Pasalnya, ia sendiri yang mencabut gugatan tersebut.

"Jadi jangan bilang saya yang pinjam Rp 3 miliar. Demi Allah saya tidak ada sepeserpun mengembalikan uang Rp 3 miliar," pungkasnya.