RN - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI), Lucius Karus, menilai tepat langkah Perkumpulan Aktivis Pemantau Hasil Reformasi 98 (PANTAU 98) melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, kepada Majelis Kehormatan MK atas dugaan pelanggaran kode etik.
Di mana laporan tersebut buntut dari Anwar Usman, saat memberikan kuliah umum yang disiarkan melalui kanal YouTube Universitas Islam Sultan Agung pada 9 September 2023, menciptakan gelombang kontroversi yang belum reda hingga kini.
Yakni, mengupas isu pemimpin muda dan sejarah usia pemimpin, di tengah MK tengah menghadapi proses gugatan Judicial Review terhadap Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang saat ini hasilnya tengah menjadi keputusan yang dinanti-nantikan publik.
BERITA TERKAIT :OTT Mau Dihapus, Yang Sumringah Malah DPR Dan Langsung Tepuk Tangan
Biar Tahu Item Loksem Binaan UMKM, Kelurahan Penjaringan Tebar Data di Website Pemkot Jakut
"Ada benarnya sih upaya (pelaporan) aktivis Pemantau Hasil Reformasi atas pernyataan Ketua MK terkait Pemimpin Muda dan sejarah Pemimpin Muda itu," kata Lucius kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Menurut Lucius, pernyataan Anwar Usman tentang pemimpin muda dapat dengan mudah juga ditafsirkan sebagai suatu representasi sikap MK terkait isu usia calon Presiden. Dalam konteks ini, hal ini juga memicu spekulasi bahwa MK mungkin mencoba menguji respons publik terhadap pandangannya.
"Ini juga bisa dianggap sebagai upaya MK untuk mengetes atau menguji respons publik," ucap Lucius.
Lucius menambahkan, Keputusan MK seharusnya berlandaskan pada prinsip-prinsip konstitusional, dan oleh karena itu, mencari dukungan atau merespons publik seperti yang mungkin menjadi motivasi Anwar Usman dianggap tak relevan dan tidak pantas.
Jadi sejalan dengan hal ini, Lucius kembali menekankan upaya melaporkan Ketua MK melalui jalur etik dianggap sebagai langkah yang wajar dan mendesak untuk ditanggapi Komisi Etik MK.
"Karena itu, saya kira upaya melaporkan Ketua MK melalui jalur etik wajar dilakukan. Kita tunggu apa yang akan diputuskan Komisi Etik atas laporan tersebut," pungkasnya.