RN - Untuk memimpin Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jaya memang tidak mudah. Banyak syarat yang harus dilewati untuk menjadi ketua umum (ketum).
Syarat tersebut bukan sekedar dukungan pemilik hak suara, tapi calon juga harus menyiapkan biaya pendaftaran Rp 35 juta. Biaya ini agar si calon bukan kaleng-kaleng.
Sedangkan untuk syarat dukungan calon harus mampu mendapatkan rekomendasi minimal satu majelis daerah (MD) dan tiga majelis rayon atau MR.
BERITA TERKAIT :Kader HMI Yang Duduk Di Kabinet Merah Putih Bentukan Prabowo
KAHMI Jaya Bentuk Desk Pilkada, Untuk Menjaga Kualitas Demokrasi Jakarta
Tapi syarat itu kata Ketua KAHMI Jaya M Syaiful Jihad bukan hal berat. Karena sudah menjadi kewajiban ketua umum untuk memenuhi kebutuhan jalannya roda organisasi.
"Dari kantor sekretariat hingga bantuan pengkaderan ke komisariat maupun cabang HMI di DKI juga wajib dong. Masa mau pimpin KAHMI tapi mental kaleng-kaleng," tegasnya dalam siaran pers kepada wartawan, Selasa (10/10) malam.
Yang lebih utama kata Om Ipul sapaan akrab Syaiful Jihad, ketua umum KAHMI Jaya mampu menyiapkan waktu untuk organisasi. "Harus siap paruh waktu demi KAHMI Jaya, kalau gak bisa ya sebaiknya gak usah maju dong," terang Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS) ini.
Diketahui, musyawarah wilayah luar biasa (muswillub) KAHMI Jaya digelar pada 14 Oktober 2023 di Hotel Alia, Cikini, Jakpus.
Ada tiga kandidat yang bakal bertarung yakni Pjs Ketua Umum KAHMI Jaya, Judhy Pramady, Bendahara Umum KAHMI Jaya Arfa Gunawan dan Koordinator Presidium Majelis Daerah (MD) KAHMI Jakarta Utara, M Ichwan Ridwan alias Boim.
"Jangan juga KAHMI Jaya hanya dijadikan mainan demi kepentingan pribadi. Paruh waktu itu wajib agar roda organisasi berjalan maksimal," tambah Om Ipul.
Aktivis 98 dari UNJ ini melanjutkan, syarat uang pendaftaran Rp 35 juta, kantor sekretariat dan syarat dukungan adalah hal kecil. "Syarat itu kecil, kalau yang kecil aja teriak gimana dia mau berkorban untuk membesarkan KAHMI Jaya," tambahnya.
Sebagai organisasi besar kata Om Ipul, bisa saja ketua umum terpilih KAHMI Jaya mendapat rekomendasi sebagai calon wakil gubernur (cawagub). "2024 itukan ada Pilkada DKI, artinya peluang ketua umum maju besar," ucapnya.