RN - Kafe yang biasa menjadi tempat tongkrongan artis dan anak-anak taji digerebek. Kafe dikawasan Senopati, Jakarta Selatan itu diacak-acak polisi.
Barang bukti yang ditemukan berupa minuman keras, pil ekstasi, dan Happy Five ditemukan di lokasi penggerebekan.
"Iya, ada ekstasi 8 butir, Happy Five 2 butir, 28 botol miras yang diduga langgar UU Kepabeanan," ujar Dirnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Minggu (19/11/2023).
BERITA TERKAIT :Miss Universe Indonesia 2024 Banyak Kejutan, Ada Peserta Mendadak Mundur
Jumlah Orang Kaya Baru Turun, BPS Sebut Dampak Corona
Mukti mengatakan barang bukti yang ditemukan itu telah dibuang. Polisi kini sedang mengecek CCTV untuk mengetahui pemiliknya.
Saat pengerebekan, ada artis inisial N yang kedapatan menelan pil terlarang. Tapi N memiliki izin atau surat dokter untuk mengkosumsi.
"Tes urine negatif dia kan ada surat dokter, ada resep dokter, jadi pakai obat itu boleh. Sudah dipulangkan," terang Mukti.
Sebelumnya, Bareskrim bersama tim dari Bea Cukai menggerebek dua kafe di Senopati, Jakarta Selatan. Sejumlah orang diamankan, salah satunya positif amphetamine.
"Tiga orang aja, 1 di antaranya positif amphetamine," kata Dirnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Minggu (19/11/2023).
Tiga orang itu diamankan polisi saat penggerebekan di KLOUD Sky Dining & Lounge pada Sabtu (18/11) malam kemarin. Barang bukti berupa ekstasi hingga minuman keras juga disita.