Sabtu,  27 April 2024

Pesan Bocah SD Bekasi Korban Bully Bikin Nangis, Fatir: Aku Tunggu Mama Di Surga

RN/NS
Pesan Bocah SD Bekasi Korban Bully Bikin Nangis, Fatir: Aku Tunggu Mama Di Surga
Fatir Arya Adinata saat dirawat di RS.

RN - Sebelum wafat, Fatir Arya Adinata (12) punya pesan terakhir ke ibundanya. Siswa SD korban bully di Bekasi, Jawa Barat ini mengaku sudah lelah menderita.

Fatir meminta ibunya selalu sayang kepadanya dan menunggunya di surga kelak. "Dia pesan menunggu mama-nya di surga," tegas beberapa tetangga korban.

Siswa SD di Jatimulya 09 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi ini kakinya diamputasi karena kanker tulang. F dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Kota Bekasi, Kamis (7/12/2023).

BERITA TERKAIT :
Bekasi Darurat Bully, Bocah SD Korban Sleding Wafat 

Fatir meninggal dunia sekira pukul 02.25 WIB di RS Hermina, Bekasi. Sebelumnya, Fatir didiagnosa menderita kanker tulang hingga sempat menjalani perawatan di RS Kanker Dharmais Jakarta.

Akibat penyakitnya itu, dia kehilangan kaki kirinya lantaran harus diamputasi. Menurut tim dokter yang menangani Fatir, ada cairan pada paru-paru bocah itu sehingga sulit untuk bernafas.

Sebelum menghembuskan nafas terakhir, Mila bercerita Fatir sempat mengucap kata-kata terakhir kepada orangtuanya.

Fatir turut didampingi sang ibu, Diana Novitasari pada saat detik-detik sebelum meninggal dunia.

Mila mengatakan, Fatir mengaku sudah capek menanggung sakit yang ia derita.

Kasus perundungan atau bullying mengakibatkan Fatir Arya Adinata (12) harus kehilangan kaki kiri karena tindakan medis amputasi. Perundungan itu didapatkan saat dirinya sekolah di SD Negeri Jatimulya 09. Kakinya di "sleding" teman hingga cedera.

Belakangan diketahui ternyata Fatir mengidap penyakit kanker tulang pada salah satu kakinya. Melalui penanganan medis, salah satu kaki, yakni bagian kiri menjalani operasi amputasi di Rumah Sakit Dharmais Jakarta.

Pihak keluarga sebelumnya juga telah melaporkan kasus perundungan tersebut ke Polres Metro Bekasi. Kepolisian pun telah menetapkan satu tersangka atas kasus perundungan ini.