RN - Asyik wara-wiri di jalan, sejumlah
pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di kawasan Penjaringan Jakarta Utara diciduk oleh petugas Satpol PP.
Para PPKS ini tak berkutik ketika petugas mengamankan mereka dan langsung dimasukan kedalam mobil Sudin Sosial.
"Ada 7 orang PPKS ditertibkan diantaranya 2 laki-laki yaitu 1 orang dewasa dan 1 anak-anak. 5 orang lagi yaitu perempuan,"ujar Manpol PP Kec. Penjaringan, Jakarta Utara Selvi Rahmawati, Rabu(27/03/2024).
BERITA TERKAIT :Meski Diguyur Hujan, Dukcapil Penjaringan Tetap Gelar Pelayanan di Pos RW 17
Biar Tahu Item Loksem Binaan UMKM, Kelurahan Penjaringan Tebar Data di Website Pemkot Jakut
Dijelaskan Selvi, mereka para PPKS yang terjaring oleh petugas Satpol PP akan diserahkan ke Panti Sosial.
"Mereka kita serahkan ke petugas P3S dari Sudin Sosial Jakarta Utara untuk dibawa ke Panti Sosial,"terangnya.
Penjangkauan PPKS dengan melibatkan Satpol PP dari tingkat kota hingga kelurahan yang ada di Kec. Penjaringan serra unsur TNI dan Polri ini kata Selvi, untuk Penegakan Perda 8 tahun 2007 serta Antisipasi gangguan trantibum.
"Alhamdulillah kegiatan berjalan kondusif,"pungkasnya.