RN - Sudah hampir 2 tahun lamanya, Heru Budi Hartono menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Selama masa jabatannya itu, Heru sama sekali belum melakukan terobosan apapun buat rakyat Jakarta.
Begitu dikatakan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi kepada radarnonstop.co, Selasa (14/5/2024).
Namun, imbuh Uchok, Presiden Joko Widodo dan Mendagri tidak perlu berkecil hati apalagi sampai kecewa. Sebab, masih ada kinerja Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang patut dikasih jempol alias penghargaan.
BERITA TERKAIT :Jakarta Masih Banjir, Pj Teguh Mulai Galau Dan Pusing?
Berbagi Ide Dan Asah Kepemimpinan Songsong Jakarta Kota Global, FPPJ Gelar Kemah Aktivis Muda Di Ragunan
“Satu - satunya kinerja Heru yang patut dikasih jempol alias penghargaan adalah kesuksesan beliau (Heru) melakukan renovasi Ruang kerja dan Rehabilitasi maupun Restorasi Dinas Gubernur DKI Jakarta,” ujar Uchok.
“Tidak tanggung - tanggung realisasi anggaran renovasi Ruang kerja Gubernur, Rehabilitasi dan Restorasi rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta dari tahun 2023 - 2024 sudah menghabiskan sekitar Rp.4.5 miliar”.
Selanjutnya, jelas Bang Uchok, untuk lebih detail, seperti proyek renovasi Ruang Kerja Pj Guberbur mengerus anggaran sebesar Rp306.494.896. Sedangkan untuk Rehabilitasi maupun Restorasi Dinas Gubernur DKI Jakarta sudah menghambur - hambur duit pajak sekitar Rp3.087.813. 479. Dan ditambah lagi sekitar Rp1.161.962.235 untuk Pengawasan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI.
Kemudian, lanjut Bang Uchok, yang paling cerdik, dan agar realisasi anggaran tersebut terkesan aman atau tidak terlalu gede alias mahal di mata publik. Maka "diakali" alias dibuat sumber alokasi berasal dari dua dinas atau lembaga Gubernur DKI Jakarta.
“Seperti realisasi anggaran untuk renovasi ruang kerja Pj Gubernur berasal dari Biro umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan sumber anggaran untuk Rehabilitasi maupun Restorasi Dinas Gubernur DKI Jakarta berasal dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta,” bebernya.
KPK Diminta Lakukan Penyelidikan
Berdasarkan data - data tersebut, CBA meminta aparat hukum seperti KPK untuk membuka penyelidikan atas realisasi anggaran renovasi, Rehabilitasi dan Restorasi Pj Gubernur DKI Jakarta tersebut.
“Bila dilihat dari proses dan sampai kepada pemenang tender atas proyek Perencanaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, dan Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta seperti aneh bin janggal, dan harus disidik KPK,” tegas Bang Uchok.