RN - Revisi pengurangan jumlah buronan menimbulkan tanda tanya pada pihak keluarga almarhumah Vina di Cirebon. Dari tiga orang menjadi satu.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat merevisi jumlah daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam. Revisi pengurangan jumlah buronan itupun menimbulkan tanda tanya pada pihak keluarga almarhumah Vina di Cirebon.
Marliyana, yang merupakan kakak kandung Vina, mengatakan, keluarganya merasa senang dengan tertangkapnya DPO dalam kasus pembunuhan Vina. Menurutnya, hal itulah yang selama delapan tahun terakhir ini dinantikan oleh keluarganya.
BERITA TERKAIT :Ibu Dan Istri Dihina Jadi Pelacur, Tukang Jagal Ikan Penggal Kepala Mantan Istri Siri
Istri Selingkuh Dan Kabur Dari Rumah, Buruh Bangunan Bantai Mandor
‘’Keluarga senang ya. Karena selama delapan tahun, ini yang keluarga tunggu-tunggu, tertangkapnya DPO yang sudah kabur,’’ ujar Marliyana, Minggu (26/5/2024).
Meski demikian, Marliyana pun mempertanyakan jumlah DPO yang dirilis Polda Jabar, yang mengalami pengurangan dan tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) awal.
"Kalau dari pihak keluarga, (jumlah tersangka DPO) tahunya dari BAP. Selain Egi, ada nama-nama lain. Makanya saat itu ditetapkan ada tiga DPO. Jadi keluarga tahunya ada tiga DPO. Tapi Polda sekarang bilang hanya satu DPO,’’ ucap Marliyana.
Untuk itu, Marliyana bersama kuasa hukumnya akan mempertanyakan hal itu kepada pihak Polda Jabar. "(Pihak keluarga) bertanya-tanya juga ya. Karena awalnya kan tiga DPO, kenapa sekarang Polda menyampaikan satu. Ada apa? Ataukah memang ada kesalahan atau gimana, saya belum tahu. Makanya saya akan mempertanyakan hal itu bersama lawyer ke pihak Polda Jabar,’’ katanya.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat merevisi jumlah buronan kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 silam yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dari tiga orang menjadi hanya satu orang. Mereka mengungkapkan keterangan saksi yang menyebut tiga buron asal sebut.
DPO tersebut yaitu Pegi Setiawan yang kini telah berhasil ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024) lalu. Ia tinggal di kontrakan bersama orang tuanya di Katapang, Kabupaten Bandung.
"Tersangka bukan 11 tapi sembilan DPO satu," ucap Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Surawan saat sesi konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Ahad (26/5/2024).
Selama melakukan pemeriksaan, ia mengatakan para tersangka memberikan keterangan yang berbeda tentang pelaku yang buron. Surawan menyebut para tersangka menyebut pelaku yang buron mulai dari 5 orang, tiga orang hingga satu orang. "Dilakukan penyelidikan, dua nama yang disebutkan asal sebut," kata dia.
Ia melanjutkan total tersangka mencapai sembilan orang. Dimana delapan orang melakukan persetubuhan sedangkan satu orang tidak.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat memperlihatkan sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016 silam di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Sosok Pegi sesuai dengan foto yang beredar di media sosial (medsos).
Pegi Setiawan yang menggunakan baju tahanan biru dan diborgol dikawal ketat oleh petugas. Ia langsung diperlihatkan dihadapan awak media massa. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Surawan turut hadir di acara rilis Ditreskrimum Polda Jabar.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menegaskan bahwa Pegi Setiawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky tahun 2016 silam yang dihadirkan di Mapolda Jabar merupakan pelaku yang sebenarnya. Ia mengatakan hal itu berdasarkan pemeriksaan identitas pelaku dan STNK dari sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya di Cirebon.
"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita mengamankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ucap dia di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024).