RN - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jadi lahan pungutan liar alias pungli. Orang-orang berdut alias tajir menyawer duit agar anaknya masuk sekolah unggulan.
Istilah sawer menyawer sudah terjai setiap tahun. "Sekitar Rp 20-40 juta tergantung sekolahnya," aku oragtua siswa yang sempat ditawari oleh oknum, Senin (3/6).
Selain itu, istilah beking DPRD juga terjadi. "Kalau gak ada beking dewan ya mau gak mau pakai duit. Kalau sama dewan kan kita hanya kasih ke staf dewannya aja Rp 2-5 juta," ungkapnya lagi.
BERITA TERKAIT :Rencana Angel Di Maria Usai Gantung Sepatu
Penimbun Emas Sumringah, Emak-Emak: Lumayan Buat Modal Liburan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah lama memantau adanya indikasi 'permainan kotor' dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Lembaga pemberantasan korupsi itu pun mengingatkan semua pihak tak coba 'main-main'.
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan, survei internal KPK menemukan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pejabat sekolah negeri demi menerima peserta didik yang tidak lolos. Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023 menunjukkan praktik pungutan tidak resmi ditemukan pada 2,24 persen sekolah responden survei dalam penerimaan murid baru.
"Pungutan tersebut umumnya terjadi ketika ada calon peserta didik yang tidak memenuhi syarat atau ketentuan penerimaan," ucap Ipi dalam keterangan pers pada Senin (3/6/2024).
KPK pun mengeluarkan surat edaran secara khusus untuk mencegah potensi besar terjadinya kecurangan dalam proses PPDB. Surat tersebut dikeluarkan karena banyaknya aduan kecurangan dalam proses PPDB yang masuk ke KPK.
"Ini dilatari maraknya praktik kecurangan dalam bentuk suap, pemerasan, dan gratifikasi pada proses penyelenggaraan PPDB di Indonesia," kata Ipi.
Ipi menilai, KPK berwenang mengeluarkan surat edaran antikorupsi itu. Pasalnya, KPK menilai tindakan korupsi tidak boleh ada dalam proses belajar mengajar maupun penerimaan siswa baru.
"KPK menilai praktik ini bertentangan dengan prinsip pendidikan yang seharusnya mengutamakan nilai demokratis, berkeadilan, dan kesetaraan," ujar Ipi.
Ipi juga mengimbau sekolah negeri transparan dalam penyelenggaraan PPDB. Ipi tak ingin ada ruang gelap di sektor pendidikan agar menjaga integritas siswa.
Orang tua siswa pun diminta tidak mencoba menyuap maupun memberikan gratifikasi jika anaknya tidak lolos masuk sekolah negeri yang diinginkan.
"Semua pihak didorong bekerja sama untuk membersihkan sektor pendidikan di Indonesia. Bila pemberian dilakukan dalam tahap pra pelaksanaan dan pelaksanaan bisa dikatakan suap. Pemberian hadiah pasca pelaksanaan PPDB, misalnya saat registrasi ulang meskipun dimaksudkan sebagai ungkapan terima kasih merupakan bentuk gratifikasi yang dilarang," ucap Ipi.
Call Cennter Lemot
Untuk menghadang pungli, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta harus menyiagakan call center seputar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Selama PPDB berlangsung, orang tua calon peserta didik membutuhkan informasi dan petunjuk dari panitia untuk mengatasi kesulitan yang dialami demi kelancaran pendaftaran.
"Lemot itu call center, payah," keluh warga.
Hal senada diungkapkan Amri. Warga Pasar Rebo, Jaktim ini mengaku kesulitan untuk mengakses call center. "Parah lemot," protesnya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin aktif meninjau posko PPDB di sekolah-sekolah dalam rangka melihat kesiapan dan permasalahan di lapangan secara langsung.
Loket layanan PPDB bisa melayani mulai dari 15 hingga 25 calon peserta didik per melayani hingga 200 calon peserta didik
Budi mengatakan, pada tahapan ini loket PPDB dimulai dengan pengajuan akun untuk calon peserta didik baru. Loket- loket PPDB dapat melayani masyarakat yang ingin mengajukan dari jenjang SD ke SMP atau SMP ke jenjang SMA.
Ia menyampaikan, masyarakat tidak perlu khawatir karena dipastikan semua warga yang datang harus terlayani dengan baik dan menerima solusi bila ada kendala.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, pembentukan pusat informasi sangat penting untuk memandu orang tua yang kesulitan dalam mengakses PPDB.
Langkah ini juga diyakini bisa menekan keruwetan yang dialami oleh masyarakat, apalagi yang baru pertama kali mencoba PPDB.
Iman juga mengingatkan Dinas Pendidikan agar meningkatkan pelayanan dan menyiapkan sistem yang baik. Harapannya, keluhan yang terjadi pada tahun lalu tak terulang kembali.
"Kita ingin tahu kelemahan-kelemahan apa yang sudah diperbarui, supaya nanti kedepannya itu tidak akan ada permasalahan lagi," kata Iman.