RN - Empat ribu gedung di Jakarta termasuk apartemen dan rusun masih menyedot air tanah. Imbas dari pelayanan PAM Jaya buruk?
Masih maraknya penggunaan air tanah oleh gedung, baik apartemen dan rusun ini, sementara yang mengurus penggunaannya hanya sekitar 200-an diungkapkan oleh mentan Komisaris pada dua BUMD DKI Jakarta, masing-masing di PT JXB dan PT PAL, Budi Siswanto di diskusi publik yang digelar Poros Rawamangun bertajuk: ‘Jakarta Tenggelam Krisis Air Tanah’ seperti dilansir Posberitakota dikutip, Kamis (13/6/2024).
“Seharusnya, Pemprov DKI Jakarta benar-benar menegakkan Perda DKI No 93 tadi untuk pengendalian air tanah dan supaya meminimalisir penurunan permukaan tanah,” ujar Budsis, panggilan akrab Ketua FBI (Forum Bersama Indonesia), relawan Anies Baswedan ini.
BERITA TERKAIT :Pilkada Banten Dirusak Dengan Politisasi Hukum, Aktivis 98: Kita Tau Siapa Pemainnya
Visi Misi Airin Lebih Klop Ke Prabowo, Sony Asal Jeplak Dan Gak Paham Banten?
Sementara itu, Ketua Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto, mengungkapkan banyak apartemen maupun Rusun melakukan praktik ilegal mengoplos air PAM Jaya dengan air tanah.
“Mereka mengoplos dengan perbandingan air PAM Jaya 3 kubik, air tanah 7 kubik. Tapi dijual dengan harga sama persis dengan PAM Jaya,” ungkap Rudy seraya menggarisbawahi bahwa penggunaan air tanah ilegal sangat marak sehingga mengakibatkan percepatan penurunan permukaan tanah di Jakarta.
Sedangkan, Syahrul Hasan, Direktur Pelayanan PAM Jaya yang juga menjadi nara sumber dalam diskusi tersebut menyebutkan PAM Jaya belum dapat memenuhi pasokan air minum bagi warga Jakarta.
“Selisih kekurangan bagi kebutuhan air bersih warga Jakarta mencapa 11 ribu liter perdetik dari tingkat kebutuhan pasokan air yang mencapai 31 ribu liter perdetik,” ujar Sahrul dilansir syatyaberita, Rabu (13/6/2024).
Terpisah, anggota dewan di Kebon Sirih meminta PAM Jaya memperbaiki kualiatas pelayanannya agar apartemen, rusun maupun gedung bisa meminimalisir penggunaan air tanah. Sebab, bisa jadi kenakalan gedung, apartemen dan rusun tersebut dikarenakan ketidakmampuan dan buruknya pelayanan PAM Jaya.
“Pertama yang perlu saya luruskan terlebih dahulu adalah soal aturan, bukan Perda ya, tapi Pergub DKI No 93. Kita belum memiliki Perda soal itu, kita jauh tertinggal dalam hal ini,” ujar Syarif.
Selanjutnya, tambah Syarif, isu Jakarta Tenggelam rasanya tidak adil jika hanya menyalahkan satu pihak saja. Perlu diketahui, bahwa gedung yang bisa ditindak karena penggunaan dan pengambilan air tanah adalah gedung dengan ketinggian di atas 7 lantai.
“Di sisi lain, PAM Jaya sendiri tidak pernah terbuka secara transparan soal master plan vivanisasinya. Mungkin karena meraka bekerja tanpa master plan atau bagaimana? Yang jelas kalau mereka terbuka, jika anggarannya kurang kan bisa kita dorong, jikalau APBD tidak mampu kan bisa di pihak ketiga kan. Sebab memang vivanisasi itu costnya sangat besar,” ujar Syarif.
Selebihnya Syarif menekankan, ada baiknya PAM Jaya terlebih dahulu memperbaiki pelayanannya sebelum bicara kemana mana. “Sebaiknya sih PAM Jaya terbuka, transparan dan evaluasi pelayanan agar tidak terus mengecewakan konsumen, lalu menyalahkan pihak pihak lain,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, desakan kocok ulang Direktur Pelayanan PAM Jaya, Syahrul Hasan santer terdengar. Desakan tersebut muncul dikarenakan banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan PAM Jaya.
Ketua Presidium Jaringan Bersama Rakyat untuk Gibran (JABRIG) Ir. Arwandi mengatakan, buruknya pelayanan PAM Jaya kemungkinan ada malasah dengan kepemimpinan Direktur Pelayanan.
“Pj Gubernur atau Dirut PAM Jaya, Arief Nasrudin tidak perlu ragu untuk melakukan kocok ulang atau penggantian kepemimpinan Direktur Pelayanan jika tak ada perbaikan pelayanan. Apalagi cuma bisa nyalahin pipa bocor,” ujar Ir. Arwandi