RN - Bupati Gunungkidul Sunaryanta keseret-seret. Mantan ajudan Menhan era Ryamizard Ryacudu ini disebut-sebut keseret pembangunan Beach Club Raffi Ahmad di Pantai Krakal.
Nanta sapaan akrab Sunaryanta dituding tidak peka soal kebbutuhan rakyat di Gunungkidul. Aktivis Gunungkidul membuat petisi penolakan.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menjelaskan bahwa karst memiliki fungsi sebagai pengikat karbon. Di dalamnya pun terdapat sistem air yang dapat dimanfaatkan warga Gunungkidul.
BERITA TERKAIT :Nagita Hormat Ke Prabowo, Temani Suami Dilantik Di Istana
Raffi Ahmad Dan Gelar HC Yang Tak Diakui Oleh Ditjen Dikti Kemendikbudristek
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sunaryanta memiliki total harta kekayaan senilai Rp 10.519.448.072. Harta itu dilaporkan periode 30 Maret 2023/Periodik - 2022 dengan jabatan sebagai Bupati Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dari total harta kekayaan tersebut, senilai Rp 9.070.000.000 berbentuk tanah dan bangunan. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 247.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 182.448.072, dan harta lainnya Rp 760.000.000.
Kemudian dari kategori alat transportasi dan mesin, nilainya yakni Rp 260.000.000. Sunaryanta tercatat memiliki satu unit motor dan mobil, berupa motor Kawasaki E 250 T tahun 2018, hasil sendiri, dengan taksiran harga Rp 30.000.000 dan mobil Toyota Kijang Innova Venturer tahun 2018, hasil sendiri, dengan taksiran harga Rp 230.000.000.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Gunungkidul Sunaryanta merespons isu yang mengaitkannya dengan proyek Beach Club Raffi Ahmad, di Pantai Krakal. Mantan purnawirawan TNI itu disebut-sebut memberikan izin pembangunan Beach Club yang digadang-gadang menjadi paling luas se-Indonesia tersebut.
Tudingan itu mencuat sebagai buntut munculnya Sunaryanta dalam foto-foto yang diunggah Raffi Ahmad di akun Instagram pada 16 Desember 2023, yang diberi keterangan groundbreaking Beach Club di Pantai Krakal.
Sunaryanta mengatakan tak pernah memberikan izin pembangunan beach club milik Raffi Ahmad. Sunaryanta mengatakan pembangunan tersebut di tahap wacana. "Kalau Raffi Ahmad izinnya kan belum. Baru wacana untuk melakukan investasi di tempat itu," kata Sunaryanta seperti dikutip dari detikJogja.
Sunaryanta bersikukuh belum memberikan izin terkait mega proyek Raffi Ahmad tersebut. "Izinnya itu belum, tetapi ini yang terjadi pemberitaan di luar sana kan seakan-akan sudah ada bangunan, akan membangun, sudah merusak dan sebagainya," kata dia.
Sejak rencana itu mencuat, sejumlah kalangan menentang pembangunan Beach Club yang akan dibangun Raffi Ahmad, bekerja sama beberapa pihak, salah satunya investor asal Yogyakarta, Arbi Leo.
Sampai-sampai muncul petisi di change.org menolak pembangunan Beach Club milik Raffi Ahmad di Gunungkidul yang dibuat Muhammad Raafi dengan judul 'Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul!'. Belakangan, Raffi Ahmad telah memutuskan menarik diri dari pembangunan proyek Beach Club tersebut.