Sabtu,  29 June 2024

Banyak Cewek Jatim, Jabar Dan Jateng Jadi Janda Akibat Judi Online 

RN/NS
Banyak Cewek Jatim, Jabar Dan Jateng Jadi Janda Akibat Judi Online 

RN - Judi online berdampak pada perceraian. Alhasil ada 10 daerah yang berdampak cerai akibat judi online. 

Terparah ada di Jawa Timur (Jatim), Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng). Kini daerah-daerah itu banyak janda. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka perceraian sebagai akibat dari judi mencapai 1.572 kasus pada 2023.

BERITA TERKAIT :
Judi Online Marak, Pinjol Jangan Dilupakan Dong
Kecamatan Cengkareng Juara Judi, Pak Camat Jangan Pansos Terus? 

Data tersebut berdasarkan putusan yang dibacakan Pengadilan Agama masing-masing daerah.

Angka ini melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan pada 2020, yakni sebesar 142,59 persen. Kala itu, tercatat sebanyak 649 kasus perceraian terjadi akibat judi.

Data BPS tersebut tidak memberikan rincian jenis judi yang menyebabkan lonjakan kasus perceraian tersebut, sehingga judi yang dimaksud bisa dalam kategori offline dan online.

Jawa Timur berada pada urutan teratas kasus perceraian terbanyak akibat judi. Total lebih dari 25 persen, atau tepatnya 415 kasus perceraian terjadi di ujung timur Pulau Jawa pada 2023.

Angka tersebut disusul oleh Jawa Barat dengan 13 persen atau 209 kasus perceraian, serta Jawa Tengah dengan 7,2 persen atau tepatnya 143 kasus.

Provinsi di Pulau Jawa menyumbang lima dari 10 provinsi dengan kasus perceraian terbanyak akibat judi pada 2023. Selebihnya, kasus perceraian banyak terjadi di Sumatra Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Sumatra Selatan.

Berikut daftar 10 provinsi teratas dengan kasus perceraian akibat judi tertinggi pada 2023:

1. Jawa Timur 415 kasus
2. Jawa Barat 209 kasus
3. Jawa Tengah 143 kasus
4. Sumatra Utara 121 kasus
5. Banten 109 kasus
6. Lampung 81 kasus
7. Sulawesi Selatan 60 kasus
8. DKI Jakarta 57 kasus
9. Kalimantan Timur 55 kasus
10. Sumatra Selatan 48 kasus

Dalam beberapa waktu terakhir, kasus judi online tengah menjadi sorotan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi judi online terus meningkat dan kini tembus sampai ratusan triliun.