Jumat,  22 November 2024

Nusantara Conecction: KPU Tangsel 'Gelapkan' Informasi Pengunaan Dana Hibah Pilkada

BCR
Nusantara Conecction: KPU Tangsel 'Gelapkan' Informasi Pengunaan Dana Hibah Pilkada
-Net

RN - Lembaga Kepemudaan Nusantara Conecction, menyikapi surat balasan terkait permohonan data informasi anggaran pembuatan jingle, maskot Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan giat peluncurannya, yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan.

Kepada Titikkata dibilangan Serpong, Kamis 27/6/2024) Ketua Nusantara Connection, Syahril Lausiry, mengatakan adanya kontradiksi pada surat balasan KPU Tangsel  tersebut.

"Kami sudah dapatkan surat balasan dari KPU namun surat ini sangat kontradiksi dengan permintaan yang kami layangkan berdasarkan undang-undang keterbukaan informasi publik mungkin lebih jelasnya nanti di paparkan oleh Tim Hukum Nusantara Conection," ungkapnya.

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional

Secara rinci, Ketua Nusantara Conecction Ricky Indra, menjelasakan terkait kontradiksi yang dimaksud Syahril.

"Kami menerima balasan dari Komisis Pemilihan Umum dari Kota Tangerang Selatan, bahawasannya yang kita minta itu berdasarkan atas Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Namun, balasan KPU dia menggunakan aturan dengan PKPU," katanya.

"Seharusnya yang kita minta itu adalah bersifat umum dan terbuka selayaknya di pasal 13 yang di nyatakan di poin i, informasi publik mengenai pengadaan barang dan jasa Pemerintah di KPU baik KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota wajib di sediakan dan umumkan secara berkala sebagaimana di maksud dalam pasal 12.  Namun, yang di balas dari KPU Kota Tangerang Selatan meminta kita untuk mengikuti prosedur yang memang permintaan tersebut adalah permintaan secara khsus bukan secara umum. Sedangkan yang kita minta adalah terkait informasi publik yang bersifat umum yang bisa di konsumsi publik secara langsung tanpa harus adanya permintaan sebenarnya," tambah Rcky.

“KPU ini, jujur saya secara pribadi, dia ini secara tidak langsung memperhambat infomrasi publik, apa yang kami minta tidak di berikan tapi justru di berikan persyaratan-persyaratan untuk menghambat informasi publik. Jangan sampai kami dari Nusantara Cinection ini menduga bahwa apa yang kami minta di gelapkan. Artinya, transparansi tentang dana hibah kemarin ini digelapkan oleh Ketua KPU di sini, terkhususnya KPU Kota Tangsel," pungkasnya.

#Tangsel   #KPU   #Hibah