RN - Empat BUMN bakal banjir duit. Perusahaan negara itu akan mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN).
Penerima suntikan PMN itu adalah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp 2 triliun, PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA Rp 965 miliar.
Kemudian PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni Rp 500 miliar, PT Hutama Karya (Persero) Rp 1 triliun, serta untuk Badan Bank Tanah Rp 1 triliun.
BERITA TERKAIT :KPK Harus Bongkar Aktor Korupsi ASDP, Para Bos Bakal Gak Nyenyak Tidur?
BNI Didirikan Kakeknya Atas Perintah Bung Karno, Prabowo Ogah Kualat
Angin segar itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat dengan soal Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan Komisi XI DPR, Senin (1/7/2024).
Bendahara Negara itu meminta restu DPR untuk menggunakan dana PMN bersumber dari cadangan pembiayaan investasi. Dan dana yang bakal dipakai sebesar Rp 6,1 triliun dari total Rp 13 triliun, untuk 4 BUMN dan bank tanah.
"Jadi, kami akan menyampaikan hari ini pada komisi XI adalah mengenai pengunaan cadangan pembiayaan investasi yang terdapat pada lampiran ketujuh peraturan presiden 76 tahun 2023. Yang masuk di dalam tadi investasi klaster lainnya. Yaitu cadangan pembiayaan investasi yang di dalam UU APBN 2024 sebesar Rp 13 triliun. Pada hari ini kami mengajukan penggunaannya hanya sebesar Rp 6,1 triliun," ujar Sri Mulyani di DPR, Jakarta, Senin (1/7/2024).
"Jadi untuk PMN tunai yang tadi berasal dari cadangan pembiayaan investasi sebesar Rp 6,1 triliun," sambung Sri Mulyani.
Penerima suntikan PMN itu adalah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp 2 triliun, PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA Rp 965 miliar.
Kemudian PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni Rp 500 miliar, PT Hutama Karya (Persero) Rp 1 triliun, serta untuk Badan Bank Tanah Rp 1 triliun.
Sri Mulyani menambahkan dana Rp 635 miliar juga akan digunakan untuk cadangan dana penjaminan
"Ada untuk pembiayaan investasi cadangan pembiayaan ini kami melakukan alokasi kewajiban penjaminan, ini karena pemerintah sering memberikan penjaminan dalam hal ini kita menyediakan atau mencadangkan dana untuk penjaminan kalau sampai terjadi kewajiban itu ter-call, ini Rp 635 miliar," sambungnya.