RN - Fadli sudah diamankan dan kini tidur dibui. Dia menodongkan pistol airsoft gun kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel).
Hasil pengecekan polisi, Fadli positif menggunakan narkotika jenis sabu. Polisi menyebut Fadli menggunakan sabu sebelum terjadi peristiwa penodongan tersebut.
"Jadi sebelum kejadian (menodong PPSU) ada (peristiwa) dia menggunakan (narkoba)," kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela kepada wartawan, Jumat (18/10/2024).
BERITA TERKAIT :Antisipasi Genangan dan Banjir, PPSU Kembangan Selatan Obok-obok Got
Koboi Cinere Depok Ditangkap, Punya Pistol Jangan Sok Jagoan Lah?
Anggiat mengatakan Fadli kecanduan menggunakan obat-obatan terlarang tersebut. Dia menuturkan Fadli sudah setahun menggunakan narkotika. "Udah tahunan. Setahun lah, setahun lebih," ujarnya.
Meski begitu, Anggiat mengatakan tak ada pipet maupun sisa sabu yang ditemukan di kediaman Fadli. Dia mengatakan pihaknya masih memburu teman Fadli, berinisial S yang diduga memasok sabu tersebut.
"Ya memang menggunakan adiktif obat-obatan," ujarnya.
Polisi telah menetapkan Fadli sebagai tersangka seusai aksi 'koboi' menodongkan pistol kepada pasukan oranye di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel. Fadli resmi ditahan polisi.
"Sudah (tersangka), sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Jakarta Selatan, Kamis (17/10).
Tersangka Fadli dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan airsoft gun.
"Pasalnya, Undang-Undang Darurat dan 335, ancaman dengan kekerasan," katanya.