Jumat,  22 November 2024

Direksi Dapat Rp 50 Juta, Pak Pos Gaji Telat dan Lembur Gak Dibayar

NS/RN
Direksi Dapat Rp 50 Juta, Pak Pos Gaji Telat dan Lembur Gak Dibayar
Pak Pos berdemo di kantor PT Pos.

RADAR NONSTOP - Ribuan PT Pos Indonesia (Persero) atau Pak Pos menggelar aksi demo. Rabu (6/2/2019) di Gedung Pos, Pasar Baru, Jakpus, para karyawan berteriak turunkan direksi.  

Karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Bermartabat (SPPIKB) itu juga menuding para pejabat PT Pos tidak mampu kerja.

SPPIKB juga menuding ketimpangan gaji yang parah. Misalnya sekelas direksi dapat gaji Rp50 juta per bulan. Sedangkan kepala kantor hanya Rp5,4 juta.

BERITA TERKAIT :
Mendikdasmen Janji Naikan Gaji, Guru SD Dan SMP Wajib Tersenyum  
Gelar Tasyakuran Di Dapil II Jakarta Utara Bareng Akar Rumput Demokrat, Bunda Neneng Mulai Gaspoll Menangkan Pasangan RK-Suswono

Tragisnya, gaji sering telat dan uang lembur tidak pernah dibayar. "Saya kepala kantor di Pariaman, gaji saya cuman Rp 5,4 juta. Sedangkan pejabatnya Rp 50 jutaan, padahal saya selevel pimpinan, kepala kantor, belum kita di level-level bawah," kata Sekretaris Jenderal SPPIKB Hendri Joni.

Dia menerangkan, buruknya pengelolaan perusahaan dibuktikan dengan pembayaran gaji yang terlambat. Keterlambatan itu baru terjadi untuk pertama kalinya.

"Tuntutannya kita karena pengelola perusahaan kita anggap tidak mampu mengelola perusahaan ini dengan baik, kita minta pemegang saham, kepada Presiden, kepada menteri untuk mengganti para pimpinan direksi agar kejadian ini nggak terulang di masa-masa yang akan datang," tutupnya.

Aksi demo kata para karyawan adalah kecintaan para Pak Pos kepada perusahaan. "Kalau kami tidak cinta buat apa kita demo. Ini demi perusahaan agar lebih baik," tukasnya.

#PakPos   #Demo   #Gaji