RN - Biaya hidup di Jakarta ngeri-ngeri sedap. Per bulan, biaya hidup layak di ibu kota tembus Rp 15 juta per bulan.
Biaya hidup yang layak di Jakarta sangat bergantung pada berbagai faktor, seperti gaya hidup, latar belakang sosial-ekonomi dan kebutuhan individu atau keluarga.
Tingginya biaya hidup membuat kasus perceraian naik. Jumlah kasus perceraian meningkat. Pada 2023, jumlah kasus cerai tembus 2.452.
BERITA TERKAIT :Bahlil Akui Subsidi BBM & Listrik Bocor Rp 100 T, Era Jokowi Masalah Gak?
Di Jakarta Barat hingga Juni 2024 kasus gugat cerai mencapai 1.943 orang. Sementara, di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Timur, jumlah kasus perceraian talak pada tahun 2024 adalah 956, dan kasus perceraian gugat sebanyak 2.710.
Sumber di pengadilan agama (PA) menyebutkan, kasus cerai rata-rata masalah ekonomi. "Banyak istri minta cerai karena kasus ekonomi, KDRT dan perselingkuhan. Tapi yang dominan adalah soal ekonomi," tegas sumber tersebut.
Berdasarkan laporan Survei Biaya Hidup (SBH), rata-rata biaya hidup rumah tangga di Jakarta diperkirakan mencapai sekitar Rp14.884.110,27 per bulan. Angka ini bervariasi tergantung pada ukuran rumah tangga, lokasi tempat tinggal, serta gaya hidup masing-masing keluarga.
Biaya hidup rumah tangga meliputi berbagai pengeluaran rutin seperti tempat tinggal, konsumsi, transportasi hingga kebutuhan lainnya seperti hiburan dan belanja.
Estimasi biaya hidup untuk satu orang yang tinggal di Jakarta dengan asumsi penghasilan Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta saat ini tercatat sebesar Rp5.067.381. Dengan gaji tersebut, rincian pengeluaran bulanan yang dapat ditarapkan yakni sewa tempat tinggal Rp1.500.000, konsumsi (makan) Rp1.800.000 per bulan.
Lalu, transportasi Rp154.000 per bulan, hiburan Rp500.000 per bulan, pulsa dan Internet Rp200.000 per bulan.