RN - Pilkada DKI Jakarta diyakini berlangsung dua putaran. Hal ini berdasarkan hasil perhitungan internal Tim Hukum dan Saksi, Ridwan Kamil – Suswono (RIDO).
Sebab, tidak ada paslon yang memenuhi ambang batas lebih dari 50 persen suara sah. Sesuai ketentuan undang-undang (UU), pilkada harusnya dua putaran.
Hal ini ditegaskan Ketua DPP ABP–ABJ (Arus Bawah Prabowo - Arus Bawah Jokowi) Supriyanto saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu (7/12). "Pramono-Rano dan RK-Suswono masuk putaran kedua," tegasnya.
BERITA TERKAIT :Kubu RIDO Batal Gugat Ke MK, Pram-Rano 1 Putaran Bakal Diumumkan KPU
Kubu RIDO Ribut, Demokrat Bantah Ucapan PKS Kalau Pram-Rano Menang Karena Anies Dan Ahok
Aktiivis 98 yang biasa disapa Antok ini meminta kepada kubu Pramono-Rano tidak eforia yang berlebihan dan menciptakan framing sudah menang satu putaran.
Kata Antok masih ada tahapan yang belum rampung digerap KPU. Misalnya, pleno KPU Jakarta tanggal 07-09 Desember 2024 dan penyelesaian sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi harap sabar dulu ojo kesusu merayakan kemenangan. Semua proses pilkada sudah ada atuaran main dan hukumnya jadi perlu kedewasaan berdemokrasi. Kita sama-sama saling menghargai, karena dijamin hukum dan peraturan undang-undang," ungkapnya.
Pilkada DKI dua putaran terang Antok masih bisa sangat mungkin terjadi karena rekapitulasi berjenjang telah berjalan tetapi ada perbedaan hasil perhitungan suara.
"Tetapi sampai sejauh ini seperti dipaksakan dan keberatan saksi-saksi Tim RIDO diabaikan. Terdapat juga upaya sistematis tidak memberikan surat undangan di TPS dan surat suara telah dicoblos yang menguntungkan salah satu pihak yaitu paslon 03 Pramono-Rano," tudingnya.
"Sudah jelas saksi dari Tim RIDO menolak tanda tangan Berita Acara Hasil Rekapitulasi dari tingkat PPK (kecamatan) sampai tingkat KPUD Kota dan Kepulauan Seribu," ungkap Antok.
Antok melanjutkan, rendahnya partisipasi pemilih hanya sekitar 50 persen bahkan di beberapa kecamatan tidak sampai 30 persen menunjukkan adanya modus politis mengurangi pemilih yang potensial mendukung pasangan calon nomor 01 Ridwan Kamil – Suswono (RIDO).
Baca Edisi Cetak Radar Nonstop. Terbit Setiap Hari Senin Hingga Jumat
"Mestinya pihak Bawaslu DKI, KPU RI dan Bawaslu RI memberikan perhatian khusus atas masalah krusial ini, karena legitimasi demokrasi dan kredibilitas penyelenggara Pemilu dalam Pilkada DKI ini sangat dipertaruhkan," tambahnya.
"Segenap Relawan pendukung Prabowo Gibran akan mengikuti arahan mantan Komandan TKN Prabowo Gibran Haris Rusli Mothi. Berdasarkan evaluasi pada Pilkada lalu untuk Putaran kedua ini kami lebih tergorganisir dan terpimpin dalam satu komando memenangkan RIDO," tukas Antok.
Antok berharap pilkada putaran dua nanti KPU dan harus lebih profesional dan independen dengan partisipasi pemilih meningkat dan tidak ada lagi upaya menghalangi pemilih.
Seperti diberitakan, dari penetapan hasil rekapitulasi KPU menyebutkan, Pramono-Rano memperoleh 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari suara sah. Kemudian, Ridwan Kamil dan Suswono mendapatkan 1.718.160 suara atau sekitar 39,40 persen suara sah.
Lalu Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengumpulkan 459.230 suara. Jumlah itu setara 10,53 persen suara sah.