RN - Dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), PAM JAYA secara resmi mengambil alih pengelolaan air bersih di kawasan CitraGarden Puri Semanan, Jakarta Barat.
Berdasarkan aturan tersebut, pengelolaan SPAM hanya boleh dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan/atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dengan BUMD yang ditunjuk untuk wilayah DKI Jakarta adalah PAM JAYA.
Mandat ini diperkuat oleh Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2022, yang memberikan tugas kepada PAM JAYA untuk mempercepat peningkatan cakupan layanan hingga 100% bagi seluruh warga Jakarta melalui SPAM.
BERITA TERKAIT :Daya Wanita PAM JAYA Dan SLB ULAKA PENCA Gelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024
Sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyediaan air secara adil dan merata, PAM JAYA akan mulai melayani sekitar 720 pelanggan di CitraGarden Puri Semanan, dengan pengoperasian layanan air perpipaan dimulai pada 2 Desember 2024.
Perpindahan pengelolaan air dari pengembang ke PAM JAYA ini akan berjalan mulus dan tanpa kendala bagi pelanggan.
Tahap awal proses ini akan berfokus pada perpindahan administrasi, sehingga pelanggan tidak perlu khawatir terhadap gangguan dalam pelayanan. Pelanggan akan mendapatkan manfaat besar dari pengelolaan oleh PAM JAYA, antara lain kualitas air yang terjamin sesuai standar Peraturan Menteri Kesehatan.
Sebagai pelanggan PAM JAYA, warga CitraGarden Puri Semanan akan menikmati berbagai keuntungan, termasuk potensi peningkatan kualitas air dan pelayanan di masa mendatang. Dengan pengalaman lebih dari 100 tahun di bidang pengelolaan air perpipaan, PAM JAYA siap memberikan layanan dari tim profesional yang terampil dan berpengalaman.
Untuk memudahkan akses layanan, PAM JAYA telah menugaskan perwakilan Customer Service Officer (CSO) di Kantor Marketing Galeri CitraGarden Puri, sehingga pelanggan dapat memperoleh pelayanan lebih dekat dan cepat. Selain itu, pelanggan juga dapat mengakses informasi atau melaporkan keluhan melalui layanan contact center LAPOR PAM di nomor 1500 223, yang beroperasi 24 jam setiap hari.
Dengan langkah ini, PAM JAYA berkomitmen untuk terus meningkatkan penyediaan air bersih yang merata dan berkualitas bagi seluruh warga Jakarta.