RADAR NONSTOP - Tim BPJS Ketenagakerjaan (BPSTK) Cabang Cikarang melakukan sosialisasi tentang pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial bagi aparatur desa di aula Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya.
Sosialisasi yang dibarengi rapat rutin (minggon) aparat desa tersebut dihadiri Kepala Desa Setia Asih, Hj. Siti Komariah, Sekdes H. Zainal Arifin, Bhabinkamtibmas Polsek Tarumajaya, Babinsa Koramil Tarumajaya.
Diikuti pula oleh para Ketua RT, RW, Kepala Dusun (Kadus), tokoh masyarakat, pemuda dan mahasiswa peserta kuliah kerja nyata (KKN) dari Unisma Bekasi.
Nandi dan Ardi dari tim BPJSTK Cabang Cikarang menjelaskan betapa pentinganya jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi aparatur desa.
Apalagi, kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) tentang jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Pemkab Bekasi telah mengatur soal jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Perbup, sehingga aparat desa wajib menjadi peserta BPJSTK," bebernya, Kamis (7/2).
Terpisah, Kepala Desa Setia Asih, Hj. Siti Komariah mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mendaftarkan aparatur desanya untuk menjadi peserta BPJSTK.
"Insya Allah, kita akan realisasikan secepatnya," kata Kades Setia Asih kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group).