Kamis,  20 February 2025

FPPJ Sarankan Pj Teguh Tidak Potong TKD ASN DKI

RN/CR
FPPJ Sarankan Pj Teguh Tidak Potong TKD ASN DKI
Kwtua FPPJ, Endriansyah -Ist

RN - Isu TKD (tunjangan kinerja daerah) dipotong membuat ASN DKI galau. Efisiensi anggaran Pj Teguh dengan potong TKD itu kini bikin resah. Kebijakan tersebut dinilai kurang tepat.

FPPJ (Forum Pemuda Peduli Jakarta) sangat menyesalkan adanya rencana pemotongan TKD ASN tersebut.

“Bicara efisiensi anggaran, pangkas saja itu proyek - proyek di DKI yang tidak terlalu berpengaruh untuk masyarakat Jakarta,” ujar Ketua FPPJ, Endriansyah, Rabu (12/2/2025).

BERITA TERKAIT :
PJLP Jakarta Duel Lawan Empat Begal, Babelan Bekasi Surga Para Perampok  
Jamaah & Petugas Haji Wajib Punya BPJS, Aturan Baru Dari Kemenag...

FPPJ menilai, langkah kebijakan yang dilakukan Pj Teguh tersebut keliru alias kurang tepat.

“Kasihan ASN yang di lapisan bawah kalau harus dipotong TKD, mereka juga banyak kebutuhan yang harus diperlukan untuk menghidupi keluarganya,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pj Teguh telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 soal efisiensi anggaran.

Dalam aturan itu, Pemprov Jakarta lebih fokus melakukan efisiensi terhadap pengalokasian anggaran yang dinilai tidak terlalu penting sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Teguh mengatakan, efisiensi anggaran itu dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar alokasi anggaran yang tidak perlu dapat dikurangi.

Karena itu, Pemprov Jakarta melakukan pemangkasan anggaran untuk sejumlah kegiatan seperti perjalanan dinas, rapat, serta makanan dan minuman.

Kendati demikian, efisiensi yang dilakukan tidak serta merta mengurangi seluruh anggaran di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti di kementerian/lembaga. Pasalnya, tidak semua anggaran yang ada di Pemprov Jakarta berasal dari APBN.

"Di dalam pemerintah daerah kan, khususnya saya bicara dari sisi Pemerintah Provinsi Jakarta, itu ada anggaran yang sumber dari kita, atau PAD atau yang sah, ada juga yang dari TKD. Ini sedikit berbeda," kata Teguh di Balai Kota Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Menurut Teguh, efisiensi anggaran yang dilakukan di Pemprov Jakarta juga dapat dilihat sebagai realokasi untuk mendukung program lain yang lebih strategis.

Dalam Ingub No 2 disebutkan, pengehematan mencakup yakni:

1.Pengurangan 50% atas belanja perjalanan dinas baik luar negeri, dalam negeri, maupun dalam kota.

2.Pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar/FGD.

3.Efisiensi pada belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur dalam belanja operasi.

4. Penghematan pada belanja makanan dan minuman.

5. Penerapan kebijakan selektif dalam pemberian hibah kepada kementerian/lembaga.

6. Penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Dana Transfer ke Daerah.

#TKD   #Pj   #ASN