Sabtu,  23 November 2024

Beko Malang di Jalan

Hadeuh.... Pengurugan di Cikarang Pusat Bikin Rusak Lingkungan

BUD
Hadeuh.... Pengurugan di Cikarang Pusat Bikin Rusak Lingkungan

RADAR NONSTOP - Pengurugan tanah yang dilakukan di Kampung Blok Bingung, yang terletak di antara dua desa yakni Desa Cibatu dan Desa Jaya Mukti, Cikarang Pusat membuat resah warga setempat.

Pasalnya, selain diduga akan merusak lingkungan setempat, juga menimbulkan kebisingan, akibat bunyi alat berat jika beroperasi.

Menurut warga setempat yang enggan disebut namanya, pengurugan tersebut dilakukan sejak beberapa hari lalu.

Bahkan warga menduga, pengurugan tersebut belum mengantongi izin dari pemerintah Desa Cibatu maupun Desa Jayamukti Kecamatan Cikarang Pusat.

Burhan, petugas patroli wilayah Satpol PP Kabupaten Bekasi saat ditemui di lokasi mengatakan, dirinya bersama rekan-rekannya sedang berpatroli melintas Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Pusat.

Diakui, mereka melihat ada alat berat beko yang malang di badan jalan sehingga sangat mengganggu pengendara yang melintas di jalan itu.

"Ini sangat mengganggu ketertiban umum dan mengganggu pengendara yang melintas di jalan itu. Apalagi, tanahnya diletakan begitu saja di tengah jalan tanpa dirapihkan," bebernya.

Untuk itu, kata Burhan, dirinya akan melaporkan hal tersebut kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, H. Hudaya.
"Kita akan segera laporkan ke Kasatpol PP," tuturnya.

Trotoar Baru Dibikin DPUPR Hancur

Pantauan RADAR NONSTOP di lokasi menyebutkan, pada pengurugan yang dilakukan pihak swasta tersebut menyebabkan trotoar yang baru saja dibangun oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bekasi hancur.

"Iya Pak, trotoar yang baru saja dibuat oleh pemda sekitar tiga bulan lalu itu jadi hancur. Mereka harus bertanggungjawab. Sayang kan, trotoar bagua-bagus kok," ujar warga setempat yang enggan menyebut namanya.

Terpisah, Rochmatillah Ketua Lembaga Lingkungan Ekonomi Sosial (Leksos) Nurani Nusantara Kabupaten Bekasi Raya mendesak agar pihak Pemkab Bekasi melalui Satpol PP segera menegur pelaksana pekerjaan pengurugan tersebut.

"Satpol PP Kabupaten Bekasi harus bertindak tegas. Kalau dibiarkan akan merusak lingkungan setempat dan mengganggu ketertiban umum," imbuhnya.

BERITA TERKAIT :