Senin,  05 May 2025

Kelurahan Dan Kecamatan Di Jakarta Banyak Ordal, Bang Jago Minta Jatah Ke PPSU

RN/NS
Kelurahan Dan Kecamatan Di Jakarta Banyak Ordal, Bang Jago Minta Jatah Ke PPSU
Pelamar PPSU di Balai Kota.

RN - Beberapa hari ini, kantor Pramono Anung di Balai Kota dipdati pelamar kerja. Mereka berharap bisa diterima sebagai Pekerja Penunjang Layanan Publik (PJLP) atau PPSU.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta sedang membutuhkan pekerja untuk Tim Oranye, Tim Putih, Tim Biru, dan Tim Hijau dari berbagai dinas. "Kalau ke kelurahan atau kecamatan sudah penuh," tegas salah satu pelamar di Balai Kota yang namanya enggan disebutkan, Kamis (24/4). 

Di kelurahan dan kecamatan kata dia, banyak bang jago. "Istilahnya calo itu bang jago. Biasa minta jatah dah," bebernya.

BERITA TERKAIT :
Seleksi PPSU Dipantau Pramono, Ordal Kelurahan & Kecamatan Tak Dapat Cuan 
Banten Sudah Geber Sekolah Swasta Gratis, Pramono Jangan Kalah Dengan Andra Soni?

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai tingginya antusiasme para pelamar kerja juga tak lepas dari peningkatan jumlah warga yang datang ke Jakarta. 

“Kenapa kemudian ini antusiasme publiknya luar biasa? Ya ini memang kondisi daerah yang sudah kemarin saya sebutkan, yang datang ke Jakarta ini sudah mengalami peningkatan," jelas Pramono. 

Pramono menjelaskan, Pemprov Jakarta telah membuka 1.100 posisi PPSU untuk periode pertama tahun ini, dan akan menambah 506 posisi lagi pada awal tahun depan. 

Untuk Damkar, rencananya akan ditambah 1.000 personel. Namun, ia mengingatkan pendaftaran sebenarnya dilakukan di kantor kelurahan, bukan di Balai Kota. 

Pramono juga tidak membantah adanya bang jago di kelurahan dan kecamatan. “Saya ingin isu tentang orang dalam ini betul-betul bisa dihilangkan dalam rekrutmen untuk PPSU maupun untuk PJLP. Rekrutmennya bisa di kelurahan, tetapi keputusannya karena kami ingin menghilangkan ordal dan transparansinya itu loh, maka keputusannya dilapirkan kepada gubernur,” ungkap Pramono. 

Lukma salah satu pelamar mengaku, dirinya datang ke Balai Kota karena di kelurahan tempatnya tinggal harus ada ordal. "Saya gak ada ordal kelurahan, kalau gak ada ordal gak diterima," bebernya. 

Saat ini PPSU sudah berubah syarat. Dari yang minimal ijazah SMA, kini tamatan SD sudah boleh melamar. Untuk gaji per bulan, PPSU mendapatkan Rp 5 juta.