RN - Ini peringatan buat Anda yang hobi berselancar di media sosial (medsos). Karena, bermain medsos dengan bijak harus menjadi perhatian.
Seperti dialami oleh para selebgram saat demo rusuh di Jakarta. Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tujuh pemilik akun media sosial (medsos) yang diduga melakukan provokasi sehingga menyebabkan demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu.
“Kami telah menerima lima laporan polisi yang kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap tujuh orang tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
BERITA TERKAIT :Riza Chalid Jadi Gunjingan Soal Demo Rusuh, Malaysia Janji Tak Akan Lindungi Saudagar Minyak
Mereka yang diamankan polisi adalah WH, KA, LFK, IF, SB, G, dan CS. Mereka ada yang ditahan di Rutan Bareskrim, Polda Metro Jaya, serta ada pula yang tidak ditahan.
Mereka semua merupakan pemilik akun medsos berbeda yang unggahannya diduga menyebabkan terjadinya demonstrasi yang berujung kericuhan.
