Minggu,  19 October 2025

Koruptor Mulai Tobat? Negara Dapat Rp1,7 Triliun

M. RA
Koruptor Mulai Tobat? Negara Dapat Rp1,7 Triliun
Presiden Prabowo Subianto. (Dok. Setneg)

RN – Di tahun pertama kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah mencatat gebrakan luar biasa di lini penegakan hukum. Dalam waktu hanya 12 bulan, aparat berhasil mengembalikan uang negara senilai Rp1,7 triliun dari tangan para terpidana korupsi.

Menurut laporan NEXT Indonesia Research & Publications bertajuk “1 Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran” yang dirilis pada Minggu (19/10), capaian fantastis ini berasal dari hasil rampasan tindak pidana korupsi, lelang barang sitaan, serta penguasaan kembali kawasan hutan yang sempat dikuasai secara ilegal.

Tak berhenti di situ, catatan NEXT Indonesia juga menyoroti betapa seriusnya pemerintahan Prabowo dalam memburu koruptor lintas sektor. Sepanjang tahun pertama, sebanyak 43 kasus besar telah ditangani oleh Kejaksaan Agung dan KPK, dengan nilai potensi kerugian negara yang berhasil ditekan mencapai Rp320,4 triliun.

BERITA TERKAIT :
Demo Rusuh, Prabowo Tak Gentar Lawan Orang Yang Punya Duit Untuk Bayar Aksi 

Salah satu kasus paling mencolok adalah skandal korupsi tata kelola minyak mentah di tubuh PT Pertamina (Persero) yang nilainya mencengangkan, Rp285 triliun. Kasus ini, yang berlangsung sejak 2018 hingga 2023, menjadi sorotan publik dan simbol betapa dalamnya akar praktik busuk yang coba diberantas.

Dalam berbagai kesempatan, Prabowo tak segan menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama bangsa. Saat tampil dalam Forbes Global CEO Conference 2025 bersama Chairman & Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, Prabowo menyamakan korupsi dengan penyakit mematikan.

“Korupsi itu seperti kanker stadium empat. Kalau dibiarkan, ia akan menghancurkan negara, bangsa, dan rezim. Karena itu, saya bertekad memberantasnya sampai ke akarnya,” tegas Prabowo.