Kamis,  23 October 2025

Aroma Proyek Masalah Tangsel, Ben Gak Tau Apa Pura-Pura Diem? 

RN/NS
Aroma Proyek Masalah Tangsel, Ben Gak Tau Apa Pura-Pura Diem? 
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie alias Ben.

RN - Aroma proyek bermasalah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus terjadi. Dugaan korupsi terus mencuat.

Di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) kini menjadi sorotan. Dua proyek strategis senilai total Rp 20,1 Miliar diduga kuat menjadi arena kerja sama hitam antara pejabat DSDABMBK dengan kontraktor cacat hukum insial GC.

Kejanggalan utama terletak pada status legalitas GC sebagai perusahaan. saat memenangkan dua proyek vital Peningkatan Jalan Widya Kencana-Angsana Raya (Rp 12,3 M) dan Pembangunan Turap Kali Cibenda (Rp 7,8 M). 

BERITA TERKAIT :
9 Pelaku Penyekapan di Tangsel Diringkus usai Korban Disiksa dan Dicambuk

Data LPJK PUPR menunjukkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang vital bagi kedua pekerjaan tersebut (BS001 dan BS004) diduga berstatus pencabutan.

Tindakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ahmad Fatullah, dan Kepala Dinas DSDABMBK, Robbi Cahyadi diduga mengabaikan adanya fakta legalitas.

Metode pemilihan E-Purchasing, yang seharusnya menjamin kecepatan dan efisiensi diduga justru disalahgunakan untuk meloloskan kontraktor bermasalah.

Sejak dugaan skandal ini terkuak, Kepala Dinas Robbi Cahyadi dan PPK Ahmad Fatullah menolak ditemui media. "Bapak lagi tidak ada," tegas salah satu staf di DSDABMBK.

“Kami mendesak Wali Kota Benyamin Davnie (Ben) segera angkat bicara dan mengambil tindakan tegas. Pejabat yang terindikasi terlibat dan merugikan uang rakyat harus dipecat dan CV GC harus kena blacklist,” tuntut aktivis anti korupsi di Tangsel, T Yudha.

Praktisi Aliansi Tangerang Raya (ATR), Kapriyani jika memang benar adanya bisa masuk dugaan persekongkolan.

“Kejaksaan Tinggi Banten dan KPK harus mengawasi kasus ini. Para koruptor di Tangsel sudah sangat pantas untuk dinepalkan,” ungkap Kapriyani.