Jumat,  17 May 2024

Belum Ada Sosialisasi

Warga Bingung, Pemkot Bekasi Naikkan PBB Empat Kali Lipat

YUD
Warga Bingung, Pemkot Bekasi Naikkan PBB Empat Kali Lipat
Ilustrasi - Net

RADAR NONSTOP - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Bekasi bakal naik pada 2019 ini. Kenaikannya bervariasi dari 15 persen hingga 400 persen, tergantung nilai jual objek pajak (NJOP) lokasi tanah dan bangunan.

Kenaikan tersebut diduga dilakukan untuk menggenjot pendapatan daerah untuk APBD Bekasi. Sayangnya, kenaikan PBB ini justru tidak diiringi dengan pemberitahuan atau sosialisasi kepada masyarakat sebagai wajib pajak.

Seperti yang diungkapkan Siti Rosilawati, warga Jalan Sentul Jaya RT 01/07, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi ini.

Dia mengaku terkejut saat mendapati Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB periode 2019, Senin (25/2).

Saat dicek, nilai tagihan PBB miliknya naik dari Rp 83.731 pada 2018 lalu, kini menjadi Rp 114.829

"Naiknya lumayan juga sekitar Rp 31.000 dibanding tahun lalu. Saya tahu nilainya naik saat SPPT dikasih oleh pengurus RT," ungkap Siti.

Siti menyayangkan kenaikan itu sebab warga tidak diberitahu. Sebetulnya, kata dia, warga tidak mempersoalkan bila kenaikan ini disosialisasikan terlebih dahulu sejak 2018 lalu.

"Kita sebetulnya nggak masalah kalau pajak naik, asalkan digunakan untuk kepentingan masyarakat juga," ujarnya.

Berbeda dengan wajib pajak atas nama Kumpul, warga Kampung Nangka, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Dengan luas tanah 424 meter persegi, pada 2018 lalu, nilai PBB sebesar Rp 263.336, namun kini naik 400 persen lebih menjadi Rp 1.096.152.

Sedangkan wajib pajak atas nama Linda, mengalami kenaikan PBB sekitar 200 persen. Nilai PBB yang awalnya Rp 2 juta pada tahun lalu, kini dikenakan Rp 4,1 juta dengan luas tanah sekitar 500 meter persegi.

"Harusnya pemerintah mensosialisasikan rencana itu sejak beberapa bulan sebelumnya, agar kami bisa mengantisipasi atau menyiapkan uang yang dibebankan itu," ungkap Linda.

Dia meminta, agar Pemkot Bekasi mengkaji ulang kenaikan PBB ini. Terlebih lagi, tidak adanya informasi dan sosialisasi terkait kenaikan PBB tahun ini.

"Masih ada waktu saya minta Pemkot Bekasi kaji ulang dulu karena dampaknya sangat dirasakan masyarakat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT :