Jumat,  22 November 2024

Pemkab Bekasi Gelar Rapat Kebijakan Umum Ketahanan Pangan 2018-2022

Budhie Uban
Pemkab Bekasi Gelar Rapat Kebijakan Umum Ketahanan Pangan 2018-2022
Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi usai rapat pra pleno

RADAR NONSTOP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar rapat Pra Pleno Dewan Ketahanan Pangan terkait Kebijakan Umum Ketahanan Pangan 2018-2022 Kabupaten Bekasi di Hotel Batiqa, Cikarang.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi, H. Agus Trihono mengatakan, tujuan kegiatan tersebut di antaranya untuk menata pertanahan dan tata ruang wilayah dalam rangka mencegah konversi lahan pertanahan yang mengancam ketahanan pangan.

Yakni dengan melaksanakan program, penyusunan tata ruang daerah dan wilayah yang mampu mendukung pewilayahan komoditas unggulan. Selain itu katanya, perbaikan rencana tata ruang daerah dan wilayah (RTRW) secara terkoordinasi dan perbaikan rencana detail tata ruang (RDTR) secara terkoordinasi.

Selain itu, tambah mantan Kepala Dinas Pertanuan Kabupaten Bekasi ini, mengoptimalkan lahan pertanian dalam rangka meningkatkan produktifitas dan mencapai ketahanan pangan.

Dengan program di antaranya yakni penyusunan RTRW sebagai amanat UU No. 26 tahun 2007 tentang Tata Ruang, Perbaikan administrasi pertahanan dan sertifikasi lahan dan pemberdayaan petani pemilik/penggarap LP2B serta Insentive LP2B (Pupuk bersubsidi, Alsin, Jaringan irigasi).

"Kegiatan tersebut merumuskan arah kebijakan umum yang akan diselaraskan dengan rancana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja (Renja) SKPD ke depan," beber Agus, Rabu (27/2).

Hadir sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bekasi di antaranya Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Balitbang dan lainnya.

BERITA TERKAIT :