RADAR NONSTOP - Terkait pengangkutan kertas suara pemilu dengan memakai kendaraan truk bak terbuka, Ketua Umum Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilihan Umum (Mappilu), Firdaus menilai, KPU sangat ceroboh dan lalai.
Hal itu, terekam oleh video salah satu warga Kota Bekasi waktu itu. Diketahui, seorang warga Kota Bekasi bernama Amsar menjumpai dan merekam perjalanan sebuah truk bak terbuka yang mengangkut surat suara sampai lokasi gudang penyimpanan logistik KPU Kota Bekasi.
Amsar pun sudah membuat pengaduan ke Bawaslu Kota Bekasi, Jumat (22/3) lalu.
Dari rekaman berdurasi lebih dari 15 menit itu, nampak kendaraan bak terbuka mengangkut surat suara tanpa menutupi bak atasnya dengan terpal, juga tanpa pengawalan aparat kepolisian.
Hal ini sangat mengkhawatirkan karena bisa berakibat surat suara rusak, hilang atau pun kehujanan.
Firdaus menilai, kelalaian yang dilakukan KPU Kota Bekasi tersebut dapat berdampak hukum dan membuat persepsi publik tidak percaya pada lembaga yang dibentuk untuk pemilu tersebut.
Firdaus menegaskan, kelalaian yang terjadi itu tidak cukup selesai hanya dengan minta maaf, karena harus ditindaklanjuti oleh masyarakat.
"Kelalaian itu bisa memprovokasi dan atau membuat persepsi publik terhadap pelayanan yang dilakukan KPU. Dan berimbas tingkat kepercayaan publik akhirnya semakin turun," kata Firdaus.
Lebih lanjut Firdaus mengatakan, surat suara hanya dibungkus plastik yang diangkut dengan mobil bak terbuka yang terlihat "rombeng" bak truknya.
"Yang saya lihat di video ini sudah jelas sangat menyepelekan, menyederhanakan hak rakyat yang semestinya dilindungi," kata Firdaus, ketika dihubungi via telepon selulernya.
Untuk itu dia katakan, agar kejadiannya tidak terulang, maka harus diusut tuntas.
Sementara terkait laporan yang sudah dilakukan oleh sang perekam video ke Bawaslu, maka kata Firdaus, Bawaslu harus memproses laporan tersebut.
"Bawaslu harus bertindak, aparat harus bertindak segera karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak, apalagi menyangkut hajat bangsa yaitu Pemilu. Saat ini semua elemen masyarakat berharap tercipta pemilu damai dan adil," imbuhnya.
Ketika dikonfirmasi, Ketua KPU Kota Bekasi mengakui kelalaian pelaksanaan angkutan surat suara.
"Terkait peristiwa kemarin saya mengakui ada kelalaian, saya siap bertanggung jawab atas kelalaian yang ada. Kita stop pengiriman, memang hanya satu kali," ujar Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarhaeni di kantornya.
Sebenarnya, lanjut Nurul, kalau dari juknisnya sendiri untuk mengirimkan logistik tidak diatur spesifik (jenis kendaraannya) disebut.
"Misalnya boleh pakai kereta api, truck besar, truk kecil, dan kontauner hanya seperti itu," kata Nurul waktu itu.