RADAR NONSTOP - Banyaknya surat suara pada Pemilu serentak 2019 ini, merubah konstruksi politik caleg yang selama ini sudah melakukan publikasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Hal itu bisa dilihat dari warna surat suara dan jumlah Parpol yang diikuti dengan banyaknya jumlah caleg
Sebut saja, Maman (46), warga Kota Cirebon ini merasa bingung dengan jumlah dan warna surat suara. Kebingungan tersebut didasarkan kepada pilihan caleg yang akan dicoblosnya.
"Selain lupa nama, juga lupa warna kertasnya mas, siapa calegnya, karena kertas suaranya banyak dan calegnya pun banyak dan terkumpul pada satu surat suara, jadi bingung baik kertas suara DPR, DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD tingkat kota," Rabu (17/4).
Hal senada juga dirasakan Fatimah (37) warga Kabupaten Cirebon, saat berada di TPS kebingungan diakui mulai muncul. Terutama warna surat suara dan peruntukannya.
"Benar-benar bingung, apalagi ukuran surat suaranya cukup besar, selain sulit melihatnya juga sulit menentukan siapa yang harus dicoblos, jadi asal coblos saja, " katanya.
Sementara itu, aktivis Lembaga Studi Kajian Daerah (LSKD) Liyandra SE menyatakan, kondisi yang berlangsung di Pemilu 2019 ini, karena kurangnya pendekatan empati dan humanis para Caleg untuk mensosilisasikan kepentingan Pemilu kepada masyarakat terkait, warna surat suara dan tata cara pencoblosan.
Hal serupa juga tidak dilakukan secara sempurna oleh KPU, jika melihat masih banyaknya warga yang kebingungan dengan warna surat suara serta cara membuka dan melihat surat suara dan tata cara pencoblosan di TPS. Terutama bagi kalangan manula.
Kendati demikian, Liyandra mengakui jika Pemilu 2019 ini lebih ketat pengawasannya dan transparan dalam pelaksanaannya. Hanya pada tingkatan sosialisasi ke masyarakat saja yang tampaknya masih lemah dan belum merata dengan melihat masih banyaknya warga kebingungan saat berada di TPS.