RADAR NONSTOP - Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disbupora) mengaku, pada 2019 ini tidak banyak melakukan pembangunan fisik sarana dan prasarana olah raga. Pasalnya, anggaran yang dialokasikan tidak mencukupi.
Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Satpras) Disbudpora Deny Rustandy mengatakan, minimnya anggaran membuat pihaknya harus bisa mensiasati. Artinya, mana saja sarana olah raga di setiap wilayah yang harus mendapatkan prioritas.
"Tahun 2019 ini kita (Disbudpora) anggarannya sedikit," katanya kepada wartawan, Senin (6/5).
Ditambahkan, dari sedikitnya anggaran itu dibagi kegiatannya ke seluruh desa dan kelurahan yang jumlahnya 180 desa dan 7 kelurahan, sehingga disiasatinya banyak kegiatan yang jenisnya pemeliharaan saja, tujuannya agar anggaran yang kecil itu terbagi ke semua wilayah.
"Kalau jumlahnya lebih dari 100 titik, jenis kegiatanya banyak pemeliharan lapangan bulu tangkis," imbuhnya.
Semua bentuk kegiatan sarana dan prasarana olahraga kebanyakan berdasarkan usulan dari pemerintah desa. Mengingat banyaknya jumlah desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Bekasi, maka ke depan pihaknya berharap anggaran sarana dan prasarana olahraga untuk masyarakat perlu penambahan.
"Jumlah 100 titik Itu juga berdasarkan usulan dari desa," bebernya.
Namun sayangnya, Denny enggan menjelaskan secara rinci jumlah alokasi anggaran untuk 100 titik kegiatan tersebut. Namun kata dia, untuk pemeliharaan Stadion Wibawa Mukti juga sangat minim.
"Iya anggaran untuk pemeliharaan Stadion Wibawa Mukti juga ada," singkatnya.